Polisi Amankan Pelajar SMP Pelaku Pencurian di Kupang

Polisi Amankan Pelajar SMP Pelaku Pencurian di Kupang

Tribrtanewsntt.com - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang anak di bawah umur, FK (12), yang terlibat dalam tindak pidana pencurian. Pelaku, yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP, ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Bakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Minggu (28/7/2024) lalu.

Penangkapan FK dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/778/VII/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 28 Juli 2024, dengan korban bernama Hj. Hasnah.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga gelang emas, tiga cincin emas, satu kalung emas, satu mata liontin, dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-.

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika FK sedang mencari besi tua dan barang bekas untuk ditimbang. Saat melewati tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Moh Hatta, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, FK melihat sebuah tas di tempat jualan buah.

Merasa situasi aman, FK kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam tas tersebut dan melarikan diri.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Jatanras Polresta Kupang Kota segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, FK ditemukan berada di rumahnya di Jalan Bakti Karang. Unit Jatanras langsung berkoordinasi dengan keluarga FK untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, Kamis (1/8) menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu, sekitar pukul 22.00 Wita.

"Unit Jatanras telah mengamankan seorang anak yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dia masih berstatus pelajar kelas 1 SMP. Kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga gelang emas, tiga cincin emas, satu kalung emas, satu mata liontin, dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000,-," jelas Kombes Aldinan.

Kapolresta menambahkan bahwa saat ini FK sudah diamankan di Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati mengingat meningkatnya kasus pencurian di Kota Kupang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, mengingat saat ini mulai maraknya kasus pencurian yang terjadi di Kota Kupang. Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan mengontrol keberadaan anak-anak kita, lingkungan dan pergaulan mereka, jangan sampai mereka menjadi korban apalagi pelaku kejahatan yang bisa merugikan diri dan masa depan mereka,” tutup Kombes Aldinan.