Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan di Desa Lenandareta, Kecamatan Paga
Tribratanewsntt.com - Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, diguncang peristiwa tragis yang terjadi pada Selasa dini hari, 13 Agustus 2024.
Seorang petani bernama G.G (55), warga Dusun Ndareta, ditemukan tewas di rumahnya dengan luka parah di bagian kepala. Korban diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas oleh tetangganya sendiri, L.L (52).
Peristiwa mengerikan ini berawal pada Senin malam, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. L.L, yang tinggal tak jauh dari rumah korban, membuat keributan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kondisi yang gelisah dan penuh amarah, L.L mengeluarkan ancaman yang mengejutkan, "Apabila ada orang yang tidak suka dengan saya, saya akan kasih mati."
Mendengar ancaman tersebut, Damianus Dagu (34), seorang tetangga yang khawatir akan keselamatan G.G, menyarankan agar korban tidak tidur di rumahnya sendiri malam itu. "Dia sudah kumat lagi itu, kamu jangan tidur di rumah kamu, kamu tidur di rumah saya," kata Damianus kepada G.G dan seorang saksi lainnya, Maria Bedho (43). Menuruti saran Damianus, G.G dan Maria kemudian pergi ke rumah Damianus untuk menghindari kemungkinan terburuk.
Namun, suasana yang semula tampak tenang berubah ketika pada pukul 02.00 WITA, G.G memutuskan untuk kembali ke rumahnya sendiri, berpamitan kepada Damianus dan Maria dengan alasan, "Biar saya tidur di rumah saya saja." Keputusan ini berakhir tragis, karena beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.30 WITA, suasana damai berubah menjadi mencekam ketika Damianus mendengar teriakan memilukan dari arah rumah G.G, "Aduh saya mati!"
Damianus bersama Maria segera bergegas menuju rumah G.G dan menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka serius di bagian kepala, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 05.00 WITA, aparat Polsek Paga segera bergerak menuju TKP. Kapolsek Paga, IPTU Donatus Paru, memimpin langsung olah TKP bersama Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Perwata, serta Tim Identifikasi Polres Sikka yang dipimpin oleh BRIPKA Kristoforus Suhri dan BRIPTU Eduardus Nong Sandro.
Mereka melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku, L.L, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Paga untuk proses lebih lanjut.
Kepolisian juga menghubungi tim medis dari Puskesmas Paga yang dipimpin oleh dr. Nuraini Blegur untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Pemeriksaan medis dan olah TKP berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, G.G mengalami luka parah di kepala yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Paga, IPTU Donatus Paru, mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan terhadap keluarga pelaku.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan diharapkan dapat segera terungkap secara menyeluruh.