Polisi Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Anggota Polri di Manggarai, Berakhir Damai Kekeluargaan

Polisi Mediasi Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Anggota Polri di Manggarai, Berakhir Damai Kekeluargaan

Manggarai, NTT — Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melalui Unit Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan sekaligus mediasi terkait perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polri di wilayah hukum Polres Manggarai.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, di rumah kediaman korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Gumbang, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, di ruas jalan jurusan Ruteng–Reo, tepatnya di Kampung Gumbang, Desa Riung, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa tersebut melibatkan anggota Polri, BRIPKA Borgias B. K. Mansu, sebagai pengemudi kendaraan. Akibat kejadian itu, seorang warga, Yustina Elviani Wati, mengalami luka-luka. Selain itu, sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Yohanes Noven mengalami kerusakan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Satlantas Polres Manggarai melalui Unit Gakkum melakukan langkah-langkah penanganan perkara dengan mempertemukan pihak pengemudi dan kedua korban untuk mencari penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, pihak kepolisian mempertemukan BRIPKA Borgias B. K. Mansu dengan Yustina Elviani Wati selaku korban yang mengalami luka-luka serta Yohanes Noven selaku pemilik kendaraan yang mengalami kerusakan.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Perdamaian dan disepakati bersama.

Sebagai bentuk kepedulian dan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai juga memberikan bantuan kepada korban berupa dua karung beras dan uang untuk biaya pengobatan. Selain itu, diserahkan pula satu botol bir sebagai bagian dari simbol adat permintaan maaf kepada korban atas kerugian dan dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut.

Kegiatan mediasi ini diikuti oleh personel Unit Gakkum Polres Manggarai, antara lain IPTU Al Fathan Bimo Pratama, S.Tr.K., S.I.K., AIPTU Jefri Saban, AIPDA Arif Rahman, Borgias B. K. Mansu, BRIPTU Catra ChristiantO, dan BRIPDA Muhamad Firmansyah.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa langkah mediasi yang dilakukan jajaran Polres Manggarai merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan penyelesaian yang berkeadilan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta nilai-nilai kearifan lokal.

“Polri berkomitmen untuk menangani setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan dan bertanggung jawab. Dalam perkara ini, langkah mediasi ditempuh dengan mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama, tanpa mengabaikan hak-hak korban,” ujar Kabidhumas Polda NTT menyampaikan pesan Kapolda NTT.

Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan yang telah disepakati para pihak menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai dengan tetap mengedepankan rasa tanggung jawab.

“Kami juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan perdamaian. Bantuan kepada korban merupakan bentuk kepedulian serta tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi. Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis, termasuk menghormati nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kapolda NTT melalui Kabidhumas juga menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus menjadi teladan dalam bersikap dan bertanggung jawab ketika menghadapi persoalan yang terjadi di lapangan.

“Setiap anggota Polri dituntut untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi aturan lalu lintas dan bertanggung jawab atas setiap kejadian yang melibatkan dirinya. Polri hadir tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian, kegiatan mediasi berjalan dalam suasana aman, tertib dan kekeluargaan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara anggota Polri dan masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.