Polres Alor Intensifkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Alor Intensifkan Patroli Malam, Sasar Titik Rawan Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Alor — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas), Polres Alor, Polda NTT, terus menggiatkan kegiatan preventif melalui patroli malam rutin. Rabu malam (7/5), pukul 21.30 WITA, KBO Binmas Polres Alor, IPDA F. Supriyadi, memimpin apel pengecekan personel penjagaan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan patroli malam di wilayah hukum Polres Alor.

Patroli diawali dengan pemeriksaan kelengkapan inventaris penjagaan dan pengecekan kondisi tahanan di Rumah Tahanan Polres Alor pada pukul 21.40 WITA. Selanjutnya, pukul 21.50 WITA, IPDA Supriyadi bersama personel piket dari berbagai fungsi turun ke lapangan menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok pemuda.

Dalam patroli tersebut, IPDA Supriyadi menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kepada para pemuda yang sedang berkumpul. Ia mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami minta para pemuda untuk menjauhi ajakan yang bisa menyeret pada tindakan melanggar hukum. Lingkungan pergaulan yang sehat adalah kunci terhindarnya konflik, seperti tawuran antar kampung maupun gesekan kelompok,” tegas IPDA Supriyadi.

Selain menekan angka kriminalitas dan premanisme, patroli ini juga bertujuan membangun kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat. Pendekatan humanis yang dilakukan anggota Polres Alor selama patroli menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan kepercayaan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Alor, dengan menolak segala bentuk premanisme dan perilaku yang meresahkan,” pungkasnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Alor sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.