Polres Kupang Berhasil Amankan 3 Ton Miras Moke Siap Edar
Tribratanewsntt.com,- Satnarkoba Polres Kupang Polda NTT berhasil mengamankan 3 ton minuman keras jenis moke di pelabuhan Bolok Kabupaten Kupang.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (10/6/2021).
"Ada 95 jerigen masing-masing ukuran 35 liter atau 3000 liter (3 ton) minuman keras jenis moke yang diamankan dari Kapal Cakalang II. Minuman keras ini dimuat di atas mobil truk nomor polisi N 9268 UG yang dikemudikan Ahmad Yunus (35) pada tanggal 18 Mei lalu"jelas Kabidhumas Polda NTT.
Minuman keras ini dibawa dan dipasok dari Larantuka Kabupaten Flores Timur menuju Kota dan Kabupaten Kupang untuk dijual bebas.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengemudi mobil truk sudah diperiksa oleh penyidik Polres Kupang sedangkan pemilik minuman keras diketahui berada di luar Kota Kupang"tambahnya.
Berkaitan dengan meningkatnya kasus penganiayaan di wilayah hukum Polda NTT sebanyak 44,44 %, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. telah memerintahkan jajaran Polda NTT untuk memberantas atau menertibkan peredaran miras.
"Untuk menekan angka kriminalitas di wilayah NTT, Kapolda NTT memerintahkan jajaran Polda NTT agar memberantas atau menertibkan peredaran miras mengingat angka kasus penganiayaan bertambah akibat miras"pungkasnya.