Polres Kupang Tangani Kasus Pencurian Ternak

Polres Kupang Tangani Kasus Pencurian Ternak

Tribratanewsntt.com,- Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi, Polres Kupang menerima laporan Pencurian Ternak (sapi) untuk yang pertama kalinya tahun 2023 pada hari Kamis (11/5/2023) siang.

Kasus ini dilaporkan oleh salah seorang warga RT 03 RW 02 Kelurahan Nonbes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur  bernama Alimudin Baco alias Paman Ali.

Mendasari laporan tersebut piket SPKT Polsek Amarasi menerbitkan Laporan Polisi dengan nomor LP / B / 18  / V /2023/SPKT/Polsek Amarasi/Polres Kupang/NTT  tanggal 11 Mei 2023.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 Wita yang berawal saat  korban pada pukul 05.00 Wita berangkat dari rumah menuju tempat dimana korban setiap hari mengikat ternak sapi miliknya di kampung Nunhara RT. 21 RW. 05, Kelurahan Nonbes,  Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang dan setibanya di tempat tersebut korban tidak melihat lagi sapi betina miliknya sebanyak sebanyak 1 (satu) ekor yang di ikat pada kayu pembatas kebun.

Kemudian korban langsung menelepon anak buah kerja bernama Yuner Benu untuk memberitahukan bahwa sapi betina milik korban tidak ada lagi namun Hand Phone Yuner Benu tidak aktif sehingga korban langsung pergi kerumah Yuner Benu. Dalam perjalanan kurang lebih 50 meter dari tempat korban mengikat sapi tersebut korban melihat dan menemukan tumpukan isi perut sapi ( usus) disemak belukar yang tidak jauh dari jalan raya, kemudian korban menelusuri lagi dan menemukan kotoran ternak sapi dan bercak darah yang masih segar yang berserakan di jalan raya jurusan Oekabiti-Ponain. Atas kejadian tersebut pelapor datang melaporkannya ke Polsek Amarasi guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya menghimbau agar warga masyarakat harus peka dengan berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.

" Ya, benar kejadiannya Kamis dinihari sekitar jam 03.00 Wita, " terangnya.

" Guna mengantisipasi hal serupa,  kami menghimbau agar warga selalu peka terhadap berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat, " tambahnya.

Laporan ini merupakan yang pertama kali terjadi di Kecamatan Amarasi ditahan ini karena sudah hampir setahun kejadian yang sama belum pernah terjadi.