Polres Sikka melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam

Polres Sikka melakukan penggerebekan Judi Sabung Ayam
Tim Gabungan Polres Sikka yang dipimpin oleh Kasat Re skrim AKP Hendry Sianipar melakukan penggerebekkan judi sabung ayam di Koloaduk, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka.
Dari lokasi penggerebekkan, aparat gagal menangkap para penjudi karena terlebih dahulu sudah melarikan diri, namun aparat berhasil mengamankan barang bukti di TKP, yaitu : 6 ekor ayam, 1 buah piring, 2 buah mok plastik, 3 buah biji dadu yang digunakan untuk main judi kuru-kuru dan 2 unit motor, masing-masing Yamaha King warna hitam tanpa plat nomor polisi dan Yamaha M3 warna kuning tanpa plat nomor polisi. Kini, semua barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Sikka. Kasubbaghumas Polres Sikka Ipda Margono, SE usai penggerebekkan tersebut mengatakan bahwa penggerebekkan dilakukan berkat informasi dari warga yang mengaku warga sudah sangat resah dengan kegiatan sabung ayam di Koloaduk tersebut. Ke depan, Polres Sikka mengharapkan kerja sama warga dengan aparat Polres Sikka perlu terus ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban warga masyarakat dan menghilangkan segala jenis perjudian di Nian Tana Sikka ini.