POLRES SIKKA TANGKAP PASANGAN MESUM YANG MASIH DI BAWAH UMUR

POLRES SIKKA TANGKAP PASANGAN MESUM YANG MASIH DI BAWAH UMUR

Polres Sikka - Ka SPKT Polres Sikka Ipda Mesakh Hetarie, SH bersama Kaurmin Sat Reskrim Ipda Ferdo Elfianto, SIK dan anggota piket SPKT Polres Sikka menangkap pasangan mesum di kamar Hotel Senja Wairbubuk, Kel Wairotang, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka yang diduga si wanitanya masih di bawah umur, sabtu (9-1-2016 pukul 16.30 wita).

Aparat berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari warga yang menduga ada pasangan yang masih di bawah umur di dalam kamar Hotel Senja Wairbubuk tersebut. Sehingga berdasarkan informasi tersebut, aparat langsung menuju Hotel Senja Wairbubuk dan berhasil membawa pasangan mesum ini ke Polres Sikka.

Setelah dilakukan interogasi ternyata benar si wanitanya masih di bawah umur berinisial NPS (16) warga Kota Uneng, Kec. Alok, Kab. Sikka. Sedangkan si lelakinya berinisial AK (40) warga Paga, Kec. Paga, Kab. Sikka.

Mendengar kejadian tersebut, keluarga korban atau si wanita merasa terpukul dan kaget sebab keluarga merasa malu dan menyayangkan kejadian tersebut terjadi dimana NPS yang tergolong masih anak kecil. Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sikka untuk proses hukum selanjutnya.