Polsek Kelapa Lima Tangkap Tiga Mahasiswa Terkait Pembacokan di Kota Kupang: Proses Penyelidikan Berlanjut

Polsek Kelapa Lima Tangkap Tiga Mahasiswa Terkait Pembacokan di Kota Kupang: Proses Penyelidikan Berlanjut

Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota telah berhasil menangkap tiga mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah dengan inisial AULK (23), HUM (22), dan Putra (23). 

Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pembacokan terhadap Stefanus Bili (24) dan Yulius Bili (32) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembacokan tersebut dilakukan oleh AULK, HUM, dan Putra saat terjadi kericuhan di Jalan Sumba Tuak Sabu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, pada Rabu (31/1/2024) lalu.

AKP Jemmy Noke, Kapolsek Kelapa Lima, mengonfirmasi penangkapan ketiga tersangka tersebut. "Saat ini, mereka sedang diperiksa oleh penyidik Polsek Kelapa Lima," ujarnya pada Jumat (2/2/2024).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/018/II/Sektor Kelapa Lima/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Korban Stefanus sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit SK Lerik, Kota Kupang. Sementara Yulius masih dalam perawatan intensif karena luka bacokan yang cukup serius.

Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari korban yang telah pulang untuk memperjelas status perkara tiga pelaku. 

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran dan keterlibatan mereka dalam kejadian ini," katanya.

Dalam kejadian tersebut, lebih dari 10 orang terlibat dalam kericuhan. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peran dan keterlibatan pelaku lainnya.