Satreskrim Polres Kupang Kota Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Jambret
Tribratanewsntt.com ,- Satuan Reskrim Polres Kupang Kota menggelar Konferensi Pers terkait kasus Jambret yang meresahkan warga Kota Kupang, Minggu (17/3/19). Dua orang pelaku Jambret dilumpuhkan tim Buser karena berusaha melarikan diri.
Konferensi Pers yang dipimpin Bobby Jacob M. Nafi, S.H., M.H. Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang didampingi Kanit Idik I Pidum Sat Reskrim Yance Y. Kadiaman, S.H. ini menjelaskan kronologi penangkapan kedua orang jambret yang masing – masing berinisial MB (39) dan NP (35).
“Sebelumnya kedua orang pelaku tersebut sudah dalam kondisi mabuk minuman keras jenis sopi yang mereka teguk di Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Selanjutnya dari Kelurahan Maulafa, mereka menggunakan satu unit Sepeda Motor Honda Beat menuju ke arah Suverdi Kelurahan Tuak Daun Merah” Jelas Bobby Jacob M. Nafi, S.H., M.H. kepada awak media Desk Polda NTT.
Kedua pelaku kemudian membuntuti korban Fransiska Febrianti Wawa (19) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah oebufu ke TDM. Korban menggantungkan tas miliknya dari bahu kanan ke pinggang kiri. Kedua Pelaku juga dari arah oebufu ke TDM langsung merampas tas Korban sehingga Korban terjatuh dan kedua Pelaku melarikan diri.
“Pada saat melarikan diri itulah, kedua pelaku dikejar warga, karena kurang keseimbangan mereka berdua terjatuh dari sepeda motor. Salah seorang pelaku langsung diamankan warga dan pelaku yang ke dua berhasil melarikan diri” tambahnya.
Kemudian Pelaku I diamankan oleh Tim Buser Polres Kupang Kota untuk diinterogasi serta melakukan pengembangan terkait keberadaan Pelaku II. Malam harinya, sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Buser mendapat informasi terkait keberadaan Pelaku II.
“Tim Buser langsung menuju tempat persembunyian Pelaku II di salah satu kos yang berlokasi di RT 012 RW 005 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Setelah mengepung lokasi tersebut, Tim Buser berhasil menangkap Pelaku II. Namun saat Tim Buser hendak melakukan pengembangan lebih lanjut, Pelaku II sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas Sepeda Motor meski dalam keadaan tangan diborgol. Tim Buser sempat melakukan tembakan peringatan namun Pelaku II tidak mengindahkan, sehingga Tim Buser langsung mengambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan Pelaku II. Setelah dilumpuhkan, Tim Buser langsung mengantar Pelaku II ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully guna perawatan sementara” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut petugas mengamankan barang bukti beruapa satu Unit Sepeda Motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DH 4837 KF, satu buah tas samping warna abu abu dengan kondisi tali tas putus, satu buah dompet warna pink yang berisi uang tunai berjumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Fino, satu buah Sim C dan KTP atas nama Korban serta satu buah Hand Phone merk Oppo A3S warna merah. (N)