Satu Lagi, Polwan NTT Dipercayakan Duduki Jabatan Struktural

Satu Lagi, Polwan NTT Dipercayakan Duduki Jabatan Struktural

Tribratanewsntt.com, - Kepala Kepolisin Resor Flores Timur AKBP Arri Vaviriyantho, S.IK, M.Si memimpin upacara Serah terima jabatan Kabagren Polres Flotim dan bertindak sebagai Perwira Upacara Kabagops AKP Muhamad Duru dengan Komandan Upacara Ipda Friet  Y. Letik bertempat di Lapangan Apel Mapolres Flores Timur, Jumat Pagi (8/12/17).

Kegiatan tersebut berlangsung sederhana dan dihadiri Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Flotim, para Kabag, Kasat, Perwira Staf dan personil Polres Flotim serta Ibu – ibu Pengurus Bhayangkari Cabang Flotim.

Pejabat yang melaksanakan Serah Terima Jabatan yakni Kabagren Polres Flotim Kompol Samuel Koehuan digantikan AKP Maria Sarina Romakia yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinops Bagops Polres Flotim.

“Jabatan Kabagren merupakan jabatan strategis yang bertugas menyusun rencana kerja, mengendalikan program dan anggaran serta menganalisis dan mengevaluasi giat yang sudah dilaksanakan dan direncanakan” Ujar Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres Flotim mengucapkan terima kasih kepada Kompol Samuel Koehuan semoga semangat pengabdian yang ditunjukkan selama ini diterapkan pada tempat tugas yang baru, dan kepada pejabat yang baru selamat bertugas diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Flotim juga memberikan Penghargaan ( reward ) kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Nawakote Polsek Wulanggitang Bripka Fransiskus A. M. Jelahu atas prestasi yang dilakukan dibidang kemanusiaan dengan memberikan bantuan kepada warga binaannya yang mengalami sakit dan kurang mampu yang secara spontanitas dan ikhlas mau memfasilitasi untuk biaya perawatan dan pengobatan.

Setelah kegiatan upacara Sertijab dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut bertempat di Aula Ikatara Polres Flotim sebagai bentuk dan wujud kebersamaan selama kurang lebih 3 ( tiga ) tahun pejabat lama mengabdi di kesatuan Polres Flotim, selama giat berjalan lancar, sukses dan aman terkendali.