Supervisi Ke Polres Rote Ndao, Kabidkeu Polda NTT : Pengelolaan Anggaran Dipertanggungjawabkan Secara Baik dan Benar

Supervisi Ke Polres Rote Ndao, Kabidkeu Polda NTT : Pengelolaan Anggaran Dipertanggungjawabkan Secara Baik dan Benar

Tribratanewsntt.com - Dalam pengelolaan anggaran dapat dijalankan dan dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, hal ini untuk menghindari adanya temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh satuan atas termasuk dari external Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Keuangan Polda NTT Kombes Pol. Drs. Sofyan Tanjung didampingi Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si., saat memberikan arahan kepada personel dalam rangka Supervisi Bidang Keuangan T.A. 2021 di aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao, Senin (24/5/2021).

"Gunakan secara baik dan benar dari alokasi anggaran yang sudah ada dalam DIPA, lakukan yang terbaik guna mendukung berbagai kegiatan maupun operasional yang ada, pertanggungjawabkan secara akuntabel, lengkapi administrasi sesuai dengan petujuk yang telah ada,” ujar Kabidkeu Polda NTT.

Selain itu, Kabidkeu juga menyatakan apabila ada kesulitan ataupun hambatan dalam membuat pertanggungjawaban keuangan. "Agar dapat berkoordinasi dengan Bidang Keuangan Polda NTT, untuk meminimalisir kesalahan maupun kekurangan dalam pertanggungjawaban secara administrasi", jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kabidkeu juga menjelaskan beberapa point dalam hasil Rakernis Bidang Keuangan Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, Pembayaran Tunjangan Kinerja dan realisasi anggaran serta IKPA, Asistensi terhadap pelaksanaan OMP lanjutan TA. 2020 dan TA. 2021, Evaluasi terhadap temuan Wasrik serta langkah-langkah lanjut dan Temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2020 jajaran Polda NTT.

Tampak hadir dalam pertemuan ini, Wakapolres Rote Ndao Kompol I Nyoman Surya Wiryawan, S.H., para Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran, Kasium Polsek Jajaran, para Kasie dan pengemban fungsi adminitrasi masing-masing Satuan Fungsi dan Bagian Polres Rote Ndao.

Selanjutnya, Tim Supervisi Bidang Keuangan Polda NTT yang beranggotakan AKP I Wayan Sunarta dan Bripda Waviq Nanda Farich melakukan pendalaman pada Fungsi Operasional dan Polsek jajaran dalam hal penyerapan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang telah digunakan.