Tim Mediasi Temui Tokoh Adat Saosina, Upaya Perdamaian Konflik Komunal Adonara Terus Diperkuat
Flores Timur , NTT – Upaya penyelesaian konflik komunal di wilayah Adonara terus menunjukkan perkembangan positif melalui pendekatan adat yang melibatkan para tokoh masyarakat. Pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, Tim Mediasi Penyelesaian Konflik Komunal Adonara menggelar pertemuan dengan Tokoh Adat Desa Saosina dari Suku Lamalimut, Bapak Lukas Orong, di Rumah Adat Suku Lamalimut, Desa Saosina, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim Mediasi Anton Bapa Tokan, Wakil Ketua David Sabon Nama, Sekretaris Donatus Nama Sogan, Bendahara Lambertus Roma, serta anggota Karolus Kopong Miten, Hamid Ahmad, Andreas Ola Nama, Laurens Lebu Raya, dan Ferdinandus B. Bain.
Agenda utama pertemuan adalah meminta kesediaan Lukas Orong untuk berperan sebagai penengah dalam menyampaikan pesan damai kepada para tokoh adat di Desa Narasaosina agar menahan diri dan mencegah berbagai tindakan yang berpotensi memicu kembali konflik antara Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak.
Dalam dialog tersebut, Tim Mediasi menegaskan bahwa kedua kelompok masyarakat sejatinya memiliki hubungan kekeluargaan sebagai kakak dan adik. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan diharapkan mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, musyawarah, dan penghormatan terhadap adat istiadat Lamaholot demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain meminta masukan terkait mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat, Tim Mediasi juga meminta saran mengenai tokoh-tokoh adat lain yang memiliki pengaruh serta pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai adat Lamaholot untuk turut dilibatkan dalam proses mediasi.
Dalam kesempatan itu, Tim Mediasi juga memberikan ruang kepada Kepolisian untuk hadir dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/7/2026) di Kantor Desa Horinara maupun seluruh tahapan mediasi berikutnya. Kehadiran Polri diharapkan dapat memberikan pengawalan, pengamanan, dan pemantauan sehingga seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Adat Lukas Orong menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian konflik secara damai. Ia juga menilai proses mediasi akan lebih kuat apabila melibatkan seluruh unsur adat, baik Paji maupun Demong, sehingga keputusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.
Lukas Orong juga mengungkapkan bahwa pada Senin (27/7/2026) pukul 14.00 WITA akan digelar pertemuan para tokoh adat Desa Narasaosina dan Desa Saosina di Rumah Adat Suku Geko, Desa Saosina. Dalam forum tersebut, dirinya akan menjelaskan tujuan pembentukan Tim Mediasi sekaligus membangun kesamaan persepsi agar seluruh tokoh adat mendukung penyelesaian konflik secara damai.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 12.40 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polda NTT mengapresiasi langkah Tim Mediasi yang terus mengedepankan pendekatan kearifan lokal dalam membangun perdamaian di Adonara.
"Kapolda NTT memberikan apresiasi kepada seluruh tokoh adat dan Tim Mediasi yang terus mengedepankan dialog serta mekanisme adat dalam menyelesaikan konflik komunal. Pendekatan berbasis budaya dan kekeluargaan merupakan modal penting untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mengawal seluruh tahapan mediasi agar berlangsung aman dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pihak.
"Polda NTT bersama Polres Flores Timur akan terus melaksanakan pengamanan, pengawalan, dan pemantauan pada setiap agenda mediasi. Di sisi lain, kami juga mengoptimalkan deteksi dini, koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait guna mengantisipasi potensi provokasi yang dapat mengganggu situasi kamtibmas," lanjutnya.
Menurut Kabid Humas, pertemuan para tokoh adat yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026 diharapkan menjadi momentum membangun kesepahaman bersama dalam mendukung penyelesaian konflik secara damai.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, menahan diri, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta memberikan ruang kepada para tokoh adat dan Tim Mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana. Polri akan terus hadir sebagai pengayom masyarakat dan menjamin keamanan seluruh proses perdamaian hingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif di Adonara," tutup Kombes Pol. Henry Novika Chandra.
Humas Polda NTT
