Gerak Cepat Polres Flores Timur, Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk dalam Hitungan Jam
Larantuka – Respons cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur (Flotim), Polda NTT kembali membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat lintas kabupaten dan mengamankan pelakunya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari (8/2/2026) di Kelurahan Lohayong, Larantuka. Korban baru menyadari mobil Toyota Avanza warna putih miliknya hilang dari garasi rumah sekitar pukul 00.30 WITA, sesaat setelah pulang dari kediaman kerabat.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K. menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban.
“Begitu laporan masuk, kami langsung menginstruksikan Kasat Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan pelacakan. Ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat,” ujar Kapolres, Senin (9/2/2026).
Pengejaran Lintas Kabupaten
Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K., mengarah pada keberadaan kendaraan yang dibawa kabur menuju wilayah Kabupaten Sikka. Tim Buser Polres Flotim pun segera melakukan pengejaran hingga lintas wilayah hukum.
Menyadari dirinya diburu aparat, pelaku sempat meninggalkan mobil hasil curian di Jalan Rabat, Desa Mune Rana, Kecamatan Hewokloang, lalu melarikan diri ke area hutan untuk menghindari penangkapan.
Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama. Berkat koordinasi solid antara Polres Flores Timur dan Polres Sikka, serta dukungan informasi dari masyarakat setempat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak.
Pelaku berhasil diringkus pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan berarti.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus hasil sinergi lintas polres dan partisipasi warga.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor serta membantu memberikan informasi. Ini sangat membantu proses pengungkapan sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat,” jelasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Toyota Avanza telah diamankan di Mapolres Flores Timur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
“Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.
Pengungkapan cepat ini kembali menegaskan komitmen Polres Flores Timur dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Humas Polda NTT
