Tingkatkan Kompetensi Penyidik, Kapolda NTT Buka Kegiatan Pencerahan Perkara Tindak Pidana

Tingkatkan Kompetensi Penyidik, Kapolda NTT Buka Kegiatan Pencerahan Perkara Tindak  Pidana

Tribratanewsntt.com,- Guna meningkatkan kompetensi penyidik dalam melakukan proses penyidikan, Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. membuka kegiatan Pencerahan Perkara Tindak  Pidana di ruangan vicon lantai 2 Mapolda NTT, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan ini dibawakan oleh pemateri Dr. Timothy C. Wahjudi, S.H., S.E., M. Hum, M.M., M. Si. dan diiukuti oleh Wadirreskrimum Polda NTT, Kabag Wasidik, Para Kasubdit Ditreskrimum, Para Kasat Reskrim Jajaran Polda NTT secara virtual. 

Saat membuka kegiatan, Kapolda NTT mengatakan bahwa setiap penyidik wajib memiliki klasifikasi san ketrampilan serta kemampuan dalam melakukan penyidikan.

"Para Penyidik harus memiliki kompetensi baik dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek"ujar Kapolda NTT.

"Jadi kalau ada permasalahan di Polres yang tidak tahu maka tempat bertanyanya adalah di Polda. Kalau Polda tidak tahu tempat bertanyanya adalah Mabes Polri. Semua permasalahan tetap acuannya pada aturan maka apa pun yang dikomplain oleh para pihak itu, kita bisa mempertanggungjawabkan dengan benar"tambah Kapolda NTT.

Kapolda NTT juga meminta setiap penyidik harus mengacu pada perintah Undang-Undang.

"Penegak hukum itu melaksanakan perintah undang-undang bukan perintah Pimpinan sedangkan para Pimpinan sifatnya hanya melakukan pengawasan, kontrol terhadap proses penyidikan tapi kewenangan mutlak ada pada penyidik. Untuk itu diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi dari pada para penyidik sekalian"pungkasnya.