Turun Penyuluhan di Dua Sekolah Ini, Cara Jitu Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Dalam Diri Pelajar
Tribratanewsntt.com - Ditengah gencarnya pertumbuhan alat transportasi roda dua, beberapa pelajar yang belum menginjak usia remaja sudah marak mengendarai sepeda motor. Padahal, dari sisi usia mereka telah menyalahi aturan karena belum berhak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Fenomena ini dapat dipastikan berpijak pada alasan utama, butuh alat transportasi. Mengendarai sepeda motor menjadi solusi cepat untuk menggapai tujuan namun para orangtua tidak memikirkan dampak yang akan terjadi pada buah hati kesayangannya, dimana para pelajar yang belum labil, sering ugal-ugalan di jalan tanpa memakai helm demi menunjukkan pada dunia bahwa dirinya hebat.
Untuk itu, peran Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar agar mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
Berbicara soal penyuluhan, Satuan Lalu Lintas Polres Belu melalui program Police Goes To School dan Police Goes To Campus, telah aktif turun ke sekolah-sekolah guna mengajak mereka (pelajar) tertib berlalu lintas.
Setelah sebelumnya turun memberikan penyuluhan lalu lintas kepada ratusan pelajar SMK Khatolik Kusuma Atambua, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu AIPDA Heru Setiyono, SH, bersama anggota, kembali memberikan sosialisasi serupa kepada puluhan siswa/i SMA Negeri 4 Atambua, senin (17/7/18).
Saat dikonfirmasi Humas, kamis (19/7/18), Kanit Dikyasa mengatakan penyuluhan ini dilakukan agar para pelajar bisa memahami segala dampak yang timbul bila tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas maupun ugal-ugalan dijalan raya.
“Anak-anak umur SMA umumnya kondisinya masih labil, dan itu terbukti dalam 3 tahun terakhir ini sering terjadi laka lantas dengan pelaku atau korban adalah pelajar. Itu yang saya singgung didepan anak-anak agar mereka bisa lebih berhati-hati ketika berkendara di jalan raya"kata Kanit DIkyasa.
“Selain itu, Kita juga himbau mereka yang sudah cukup umur nanti jangan lupa urus SIM kalau bawa motor, selalu pakai helm, taati rambu-rambu lalu lintas dan hargai pengguna jalan. Mudah-mudahan materi tentang Etika Berlalu lintas sesuai UU no 22 tahun 2009 yang sudah Kita kupas, dapat di laksanakan oleh mereka karena keselamatan mereka adalah kebahagiaan kita semua”harap Kanit Dikyasa.