Unit Identifikasi Polres TTS Menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Unit Identifikasi Polres TTS Menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Tribratanewsntt.com - Unit Identifikasi  Satuan reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Desa Mnesatbubuk, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, Senin (23/09/19).

Rekontruksi Kasus pembunuhan dengan tersangka SPB  dan korban OM. Rekontruksi dengan menghadirkan  dan sejumlah saksi dan tersangka.

Kapolres TTS melalui kasat reskri polres TTS Iptu Jamri, SH, MH saat di konfirmasi menyampaikan bahwa  dalam rekontruksi yang dilaksanakan ini menghadirkan  tersangka,saksi-saksi berjumlah  empat orang serta korban yang diperankan satu anggota Linmas  dengan memerankan 34 adegan .

“ Tujuan dari rekontruksi ini guna memperjelas penyidikan dan bertujuan juga melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke  kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut” , tambahnya.

Rekontruksi dipimpin langsung oleh kapolsek  Polen Ipda Abdul Syukur dan hadir  Kaur  Identifikasi Sat reskrim Polres TTS, perwakilan kejaksaan negeri Soe, dan sejumlah anggota Polsek Polen