UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI POLDA NTT AMANKAN BANDAR JUDI KUPON PUTIH

UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI POLDA NTT AMANKAN BANDAR JUDI KUPON PUTIH

Tribratanewsntt.com ,- Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penangkapan terhadap pelaku judi kupon putih dengan inisial BJ warga kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dan AJ warga Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur, Kamis (13/10/16), sekitar pukul 16.30 wita. Barang bukti yang diamankan berupa Uang Tunai Rp. 25.200.000 serta 6 rekapan kupon putih yang berisi angka tebakan kupon putih.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat masyarakat bahwa Pengecer berinisial AJ sedang berada di dalam kios, yg mana kios tersebut pemiliknya orang tua dari bandar berinisial BJ. Selanjutnya anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai melakukan penangkapan terhadap Pelaku AJ serta menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000,- dan 2 lembar kertas rekapan angka kupon putih.

Bersamaan dengan itu juga pelaku BJ ( diduga sebagai bandar ) tiba di kios orang tuanya sehingga anggota Jatanras langsung mengamankan Pelaku BJ tersebut dan melakukan interogasi di dalam rumah orang tuanya yg mana rumah tersebut dijadikan transaksi pengecer kupon putih ke pelaku ( Bandar ). Setelah diperiksa Anggota Jatanras menemukan sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp. 24.000.000,- dan rekapan 4 lembar di dalam tas tersebut.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Manggarai guna diminta keterangan. Hingga saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yg berlaku.