Wakapolda NTT Buka Rakernis Reskrim, Tekankan Profesionalisme dan Reformasi Penegakan Hukum

Wakapolda NTT Buka Rakernis Reskrim, Tekankan Profesionalisme dan Reformasi Penegakan Hukum

Kupang, 20 November 2025 — Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Reserse Kriminal Umum, dan Dittahti Polda NTT Tahun 2025 yang digelar di Hotel Harper Kupang, Kamis pagi.

Rakernis ini dihadiri oleh Irwasda Polda NTT, para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolresta Kupang Kota, narasumber, serta seluruh peserta dari jajaran Reskrim.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTT membacakan sambutan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., yang menegaskan bahwa Rakernis merupakan agenda strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus merumuskan arah kebijakan penegakan hukum ke depan.


Sinergi Reskrim untuk Mendukung Asta Cita Presiden

Kapolda NTT dalam sambutannya menekankan bahwa seluruh fungsi Reserse harus sejalan dengan visi besar negara dalam Program Asta Cita Presiden RI, khususnya penguatan sektor hukum, reformasi birokrasi, dan pemberantasan korupsi.

“Tidak ada lagi toleransi terhadap penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Reskrim agar menjaga integritas. Kapolda NTT menegaskan, oknum yang melanggar akan diberikan sanksi seberat-beratnya, namun anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan.


Hadapi Tantangan Hukum Baru: KUHP 2023

Salah satu fokus Rakernis adalah kesiapan jajaran Reserse menghadapi implementasi KUHP Nasional 2023, yang membawa pergeseran paradigma hukum dari retributif menuju restoratif dan korektif.

Perubahan ini menuntut penyidik lebih adaptif, komunikatif, serta mampu mengedepankan pemulihan keseimbangan sosial dalam setiap penanganan perkara.


Arahan Penting Kapolda NTT kepada Seluruh Penyidik

Dalam sambutannya, Kapolda memberikan lima penekanan utama:

1. Tingkatkan Profesionalisme

Penyidik diminta mengikuti seluruh materi Rakernis dengan sungguh-sungguh serta melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

2. Wujudkan Penyidik yang Andal

Rakernis diharapkan meningkatkan kemampuan penyidik agar mampu menjalankan penegakan hukum secara independen dan kredibel.

3. Percepat Digitalisasi Penyidikan

Akselerasi teknologi melalui Scientific Crime Investigation menjadi kewajiban untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penyidikan.

4. Fokus pada Kejahatan Prioritas

Jajaran Reskrim diminta menindak tegas:

  • Korupsi

  • Illegal mining

  • Illegal logging

  • Narkoba

  • Kejahatan siber

  • Kejahatan konvensional yang mengganggu stabilitas kamtibmas

5. Bangun Kerja Sama dan Tingkatkan Kompetensi

Ditekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi dan pembinaan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.


Rakernis Resmi Dibuka

Di akhir sambutan, Wakapolda atas nama Kapolda NTT secara resmi membuka Rakernis Reskrim Tahun 2025.

Kapolda menutup dengan pesan penuh optimisme:

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.”