Wakapolres Kupang tanda tangani MOU penanganan perkara pidana secara online
                        
 Tribratanewsntt.com - Bertempat dihalaman kantor Pengadilan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang Propinsi NTT, PN Oelamasi
 
 Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang KOMPOL DJEMI GAE LOMI ,
 
 menandatangi master of understanding ( MOU ) dengan intansi penegak hukum lainnya tingkat Kabupaten Kupang Senin (18/11/19)
 Berikut Keempat Institusi penegak hukum tersebut diantaranya Kepolisian Resor Kupang, Pengadilan Negeri Oelamasi, Kejaksaan negeri kabupaten Kupang, serta
 
 Rumah Tahanan (Rutan) Kupang
MOU tersebut dibuat sebagai inovasi Keterpaduan, Percepatan penanganan Perkara Pidana antara Polres Kupang, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Oelamasi serta rumah tahanan Kupang dengan menerapkan system penanganan perkara pidana secara terpadu berbasis teknologi Informasi
                        
                                    Humas Polda NTT                                
                
                
                
                
                
                
                
        
                            
                            
                            
                            
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
        
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 