Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel dan Transparan, Wakapolda NTT Resmi Tutup Kunjungan Kerja BPK RI

Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel dan Transparan, Wakapolda NTT Resmi Tutup Kunjungan Kerja BPK RI

Kupang, Jumat (24/10/2025) — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar acara Penutupan Kunjungan Kerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan kinerja dan program yang dilaksanakan oleh BPK RI di lingkungan Polda NTT serta jajaran Polres.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polda NTT tersebut dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., Pengendali Teknis BPK RI Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.Si., CA., Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H., CIAS, perwakilan Satgas Ketahanan Pangan Provinsi NTT, serta para pejabat utama Polda NTT dan Polres jajaran. Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai jalannya kegiatan tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya, BPK RI melakukan pemeriksaan kinerja pada dua fokus utama, yakni Efektivitas penindakan tindak pidana korupsi (Tipidkor) periode Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025; dan Program Ketahanan Pangan, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kedua aspek tersebut tak hanya menilai sisi administrasi dan prosedural, namun juga menekankan kinerja, capaian output, serta dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Sumartono Agung Kurniawan, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama antara Polri dan pemerintah daerah, dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kinerja penindakan Tipidkor.

“Peran Polri sangat strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan ketahanan pangan nasional. Kami berharap sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dwi Sumartono.

BPK RI menilai bahwa Polri telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung ketahanan pangan melalui program pemanfaatan lahan, pengawasan distribusi bahan pangan, dan pendampingan masyarakat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan, seperti verifikasi data lahan yang belum optimal, kendala distribusi pupuk dan alsintan, serta keterbatasan teknologi pascapanen.

Meski menghadapi kendala, BPK RI memberikan apresiasi atas berbagai langkah nyata Polda NTT, di antaranya:

- Penanaman jagung serentak di 21 kabupaten seluas 1.109 hektare,

- Pelatihan Bhabinkamtibmas bersama akademisi tentang ketahanan pangan,

- Inovasi Buku Saku Ketahanan Pangan sebagai panduan pelaksanaan program “NTT Lumbung Jagung Nasional”, dan

- Penegakan hukum terhadap tindak pidana terkait ketahanan pangan sesuai aturan.

Dalam aspek penindakan Tipidkor, BPK RI mencatat capaian positif, yakni dari target 46 laporan polisi (LP) di tahun 2024, telah dicapai 33 LP, dengan penyelesaian 18 LP (54,54%).

Namun masih terdapat sejumlah catatan untuk ditindaklanjuti, seperti perbedaan pemahaman antara penyidik dan jaksa, serta belum optimalnya proses penghentian dan tindak lanjut laporan informasi.

Selain itu, BPK juga menyoroti keterbatasan personel bersertifikasi, unit khusus penanganan pengaduan masyarakat, dan sarana prasarana yang masih perlu ditingkatkan.

Dalam sambutannya, Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dalam upaya membangun tata kelola Polri yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Kami menyadari bahwa pemeriksaan bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga merupakan sarana pembinaan dan perbaikan kinerja institusi, agar setiap kegiatan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Brigjen Baskoro.

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerja keras dan profesionalisme selama pemeriksaan berlangsung di Polda NTT, Polresta Kupang Kota, Polres Kupang, dan Polres Timor Tengah Selatan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas sinergi yang baik selama kegiatan berlangsung. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Irwasda, pejabat utama, serta seluruh personel yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan optimal,” ujarnya.

Brigjen Baskoro menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI secara serius oleh seluruh satuan kerja.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda NTT dapat memperoleh banyak pembelajaran dan arahan konstruktif dari BPK RI, yang menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya penanganan tindak pidana korupsi, serta pelaksanaan program-program strategis Polri di bidang ketahanan pangan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wakapolda mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya jajaran Polda Nusa Tenggara Timur,” pungkasnya.

Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan, Brigjen Baskoro secara resmi menutup kunjungan kerja dan pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polda NTT.

“Dengan mengucap syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini, Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, kegiatan kunjungan kerja dan pemeriksaan BPK RI di lingkungan Polda NTT secara resmi saya nyatakan ditutup,” ucapnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh peserta.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil pemeriksaan dari Tim BPK RI kepada Polda NTT yang diterima langsung oleh Wakapolda NTT.