75 Perserta Bintara Mengikuti Pelatihan Fungsi Kewilayahan Polri di SPN Polda NTT

75 Perserta Bintara Mengikuti Pelatihan Fungsi Kewilayahan Polri di SPN Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Ka SPN Polda NTT Kombes Pol. Nanang Putu Wardianto, S.ST, M.K., melalui Kabag Jarlat SPN Polda NTT Kompol I Wayan Suphartha, S.E., membuka Pelatihan Fungsi Kewilayahan Polri Tahun Anggaran 2021 bertempat di Lapangan Apel SPN Polda NTT, Senin (20/9/2021) pagi.

Kegiatan upacara ini dihadiri oleh tenaga pendidik berjumlah 9 orang terdiri dari gadik organik 3 orang dan gadik non organik 6 orang serta sebanyak 75 perserta Pelatihan Bintara Fungsi Teknis Penindakan Pelanggaran (Dakgar) fungsi Lalulintas, pelatihan Penindakan Huru Hara (PHH) Brimob dan pelatihan sidang Displin, Sidang Kode Etik Profesi Polri dan Sidang Komisi Fungsi Teknis Provost.

Dalam kesempatan tersebut, Kabagjarlat Polda NTT menyampaikan bahwa menghadapi era milenial yang semakin berkembang transporatsi sangat penting bagi kehidupan manusia dalam membantu memudahkan pergerakan dari satu tempat ke tempat lain. di Indonesia sendiri pertubuhan transportasi sangat pesat terbukti hampir setiap tahun muncul jenis kendaraan baru dan hampir semua masayarakt memiliki alat tansportasi sehingga adanya penambahan jumlah kendaraan yang sangat signifikan setiap tahunnya. Namun penambahan jumlah kendaraan tersebut tidak di seimbang dengan penambahan pembangunan jalan yang ada, ditambah sangat mudahnya para orang tua memberikan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan di jalan umum. Hal ini mengakibatkan terjadinya kemacetan dan tingginya jumlah kecelakaan lalulintas.

"Polri dituntut mampu memberikan pelayanan secara prima hadir dengan cepat di tkp untuk melalukan pertolongan terhadap korban serta mengamankan tkp dari orang yang tidak bertanggung jawab, selain itu Polri dituntut mampu menyajikan informasi yang baik dan benar yang berbasis teknologi dengan tujuan informasi yang di sajikan dapat dianalisa dan mengurangi terjadinya kekeliruan dalam upaya penyidikan kecelakaan lalulintas", ucap Kabagjarlat Saat membaca amanat Ka SPN Polda NTT.

Lanjut dikatakannya, mencermati hal tersebut Polri bertindak cepat dalam upaya meningkatkan kemampuan personilnya delam bidang pelayanan dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas serta mampu melakukan penindakan pelanggaran bagi pelanggar lalulintas. Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Penanggulangan adalah rangkaian kegiatan atau proses atau cara mengantisipasi atau menghadapi suatu kejadian kerusuhan massa atau Huru Hara guna melindungi warga masyarakat dari akses kerusuhan massa. Polisi adalah penegakan hukum. Tetapi dalam kenyataan yang terjadi ada sebagian anggota itu bertindak sebaliknya dan tidak sesuai dengan etika profesi Kepolisian. Pelanggaran ataupun perbuatan pidana anggota kepolisian yang tidak sesuai dengan kode etik kepolisian ini tentunya berakibat hukum. Menyikapi hal tersebut melalui Lemdik dan SPN yang ada. Polri melaksanakan pelatihan fungsi Teknis Penindakan Pelanggaran (Dakgar) fungsi Lalulintas, pelatihan Penindakan Huru Hara (PHH) Brimob dan pelatihan sidang Displin, Sidang Kode Etik Profesi Polri dan Sidang Komisi Fungsi Teknis Provost.

"Selama proses pelatihan nanti, saudara akan diberikan berbagai pengetahuan keterampilan yang berkaitan dengan jenis pelatihan yang saudara ikuti sehingga dengan proses pelatihan yang relatif singkat peserta diharapkan bersungguh – sungguh dalam menyerap seluruh materi yang akan diberikan dan manfaatkan waktu yang berharga ini seoptimal mungkin, untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam meberikan pelayanan yang prima terhadap masyakat", tegasnya.

"Tanamkanlah semangat dan tekat yang kuat serta motivasi yang tinggi, bahwa tujuan saudara berada dilembaga pendidikan ini adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri, agar dapat menjadi insan polri yang presisi", tambahnya.

Ia pun menegaskan untuk patuhi seluruh ketentuan yang berlaku di lembaga pendidikan ini serta ciptakan komunikasi yang iteraktif dan konstruktif dengan tutor / instuktur, pengasuh dan sesama peserta pelatihan agar saudara dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh proses pelatihan ini dengan baik.

"Selalu patuhi dan tertib protokol kesehatan, tidak keluar kesatriaan dan tidak menerima kunjungan dari orang atau teman yang tidak kita ketahui kondisi kesehatannya sehingga dapat mencegah terjadinya cluster baru di lembaga pendidikan. Dilarang melakukan kontak dengan siswa diktukba dan tunjukan contoh prilaku yang baik terhadap mereka. Dilarang mengkonsumsi minuman keras / beralkohol dan obat – obat terlarang serta berjudi dalam bentuk apapun selama mengikuti pelatihan dan ikuti kegiatan proses belajar dengan baik dan tanamkan dalam diri bawa saya datang kesini untuk belajar", tandasnya.

Untuk diketahui pelatihan Kewilayahan ini berlangsung Selama 6 hari terhitung dari hari ini tanggal 20 sampai 25 September 2021 mendatang.