Akomodir Kebutuhan Pelayanan Difabel, Kapolda NTT Buka Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Anggota Polda NTT

Akomodir Kebutuhan Pelayanan Difabel, Kapolda NTT Buka Pelatihan Bahasa Isyarat Bagi Anggota Polda NTT

Tribratanewsntt.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum membuka acara penandatanganan nota kesepahaman dan pelatihan bahasa isyarat disibilitas di lingkungan Polda NTT Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan MoU kerja sama pelatihan bahasa isyarat disibilitas antara Polda NTT dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Raja Kupang ini digelar di Mapolda NTT, Selasa (9/3/2021).

Kegiatan ini pun merupakan tindak lanjut program Kapolri bidang organisasi transformasi menuju Polri yang presisi.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Wisnu Widarto, S.I.K, Kepala SLBN Kota Raja Kupang Ediardus Wahon, A Md, S.Pd, M.M dan Para Pejabat Utama Polda NTT beserta para Instruktur dan para personel Polda NTT (peserta Pelatihan)

Kegiatan yang juga dilakukan secara virtual ini diikuti oleh para Kapolres dan perwakilan peserta pelatihan dari masing-masing Polres jajaran.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa, begitu banyaknya kaum disabilitas di indonesia maka perlu adanya dukungan program dan kegiatan yang mengacu pada asas kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas tersebut yang dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan yang didukung dengan sarana dan prasarana khusus bagi kaum penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya.

Di NTT sendiri, berdasarkan data dari 22 kabupaten/kota yang ada penyandang disabilitas tertinggi berada di kabupaten sikka dengan jumlah 5.892 orang, diikuti oleh Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan angka 3.847 orang dan Kabupaten Sabu Raijua dengan 32 orang penyandang disabilitas.

Kapolda NTT mengapresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia pun menyampaikan bahwa, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Polda NTT dengan SLBN ini sebagai langkah awal kepedulian Polri khususnya Polda NTT dalam memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga diharapkan kegiatan ini juga sebagai langkah awal kepedulian polri dalam memberikan pelayanan kepada kaum disabilitas”, ucap Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

“Selanjutnya momentum pelatihan bahasa isyarat Indonesia merupakan upaya meningkatkan kemampuan anggota Polri, khususnya dalam pelayanan publik, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya kaum tunarungu. Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, kaum difabel   yang bertujuan  sebagai peningkatan kemampuan, skill anggota polri di lingkungan polda ntt. terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik”, lanjutnya.

Dikatakannya, banyak warga tuna rungu yang membutuhkan pelayanan Polri sehingga anggota Polri perlu dibekali dengan kemampuan bahasa isyarat indonesia agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada tuna rungu.

“Ini merupakan hal penting bagi anggota. mereka yang menderita tuna rungu tidak sedikit yang membutuhkan pelayanan Polri.  jadi dengan pelatihan isyarat bahasa indonesia ini, anggota Polri harus bisa berkomunikasi dengan masyarakat yang berkebutuhan khusus (tuna rungu) tanpa memerlukan bantuan pihak lain untuk menjelaskan sehingga apa disampaikan dapat dimengerti dan dilayani dengan cepat”, kata Kapolda NTT.

“Seperti pelayanan SPKT,  pelayanan SKCK, pelayanan sidik jari, pelayanan pemohon pada pelayanan SIM sampai pelayanan Samsat, anggota Polri bisa menyampaikannya secara benar. dan bisa saling mengerti”, tambahnya.

Lanjut, Kapolda NTT menjelaskan bahwa, bagi anggota Kepolisian juga perlu memahami bagaimana sebuah bahasa isyarat.

“Itu pun merupakan komunikasi, manakala mereka bertemu dengan orang yang tak bisa bicara atau tunarungu, selain itu, anggota kepolisian juga bisa mempraktekkannya dengan sesama anggota lain, bilamana komunikasi yang dimaksud, berada dalam situasi yang membutuhkan kerahasiaan, maka komunikasi verbal harus ditinggalkan dan bahasa isyarat adalah solusinya”, jelasnya.

Kepada Panitia dan peserta pelatihan, kapolda NTT menekankan beberapa hal untuk dipedomani antara lain, melaksankan kegiatan pelatihan dengan penuh tanggung jawab, pergunakan kesempatan ini sebaik mungkin, sehingga apa yang didapat dari pelatihan ini dapat tercapai dalam mewujudkan pelayanan polri yang prima.

“Dan kepada para para kasatker dan kasatwil, pantau anggotanya karena pelatihan dilaksanakan secara daring, jangan ragu untuk menegur dan memberi sanksi kepada anggota yang lalai mengikuti pelatihan ini”, pintanya.

“Terakhir saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kepala SLBN Kota Radja Kupang serta instruktur yang telah meluangkan waktu dan berkesempatan hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman serta pelatihan bahasa isyarat disabilitas, kepada perwakilan personel Polri Polda Ntt dan jajaran”,tandasnya.