Aksi Damai di Lembata: FORMALEN Desak Pangkas Tunjangan DPRD, Polri Amankan dengan Humanis

Lembata, 8 September 2025 – Suasana demokrasi kembali terasa hangat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/9), ketika puluhan massa yang tergabung dalam Forum Parlemen Jalanan Lomblen (FORMALEN) menggelar aksi unjuk rasa damai. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap besarnya tunjangan DPRD Kabupaten Lembata yang dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi rakyat.
Aksi damai ini dimulai sekitar pukul 09.30 WITA, di mana massa yang berjumlah sekitar 20 orang berkumpul di Taman Swaolsa Tite, Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Lembata dan Kantor DPRD Kabupaten Lembata dengan konvoi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan sepuluh unit sepeda motor.
Massa membawa berbagai alat peraga, termasuk satu unit soundsystem, sebuah spanduk bertuliskan FORUM PARLEMEN JALANAN LOMBLEN, serta 10 poster berisi kritik tajam terhadap kebijakan DPRD, seperti: DPR Tunjangan Tinggi, Rakyat Telanjang Kaki, Tunjangan Meningkat, Rakyat Melarat, Uang Rakyat Jangan Cekek Sendiri, Miskinkan DPRD Sejahterakan Rakyat Lembata.
Sekitar pukul 10.50 WITA, massa tiba di depan Kantor DPRD Lembata. Dalam orasinya, Choky Askar Ratulela selaku orator menyoroti tingginya tunjangan transportasi sebesar Rp17.400.000 per bulan dan tunjangan perumahan sebesar Rp9.600.000 per bulan yang diterima anggota DPRD Lembata. Ia menilai, tunjangan tersebut tidak selaras dengan situasi keuangan daerah yang masih berupaya melunasi utang Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) serta kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
“Bupati Lembata harus segera mengambil sikap tegas, baik melalui keputusan maupun peraturan bupati, untuk memangkas tunjangan DPRD,” tegasnya. Ia juga menyinggung anggota dewan yang tidak menempati rumah dinas, namun tetap menerima tunjangan perumahan.
FORMALEN mengultimatum, jika tuntutan mereka tidak direspons, maka akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang turut hadir di lokasi aksi, menyampaikan apresiasi atas kondusifitas yang dijaga oleh massa aksi. Dalam tanggapannya, ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan memastikannya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami dari kepolisian hanya ingin menyampaikan bahwa semua kebijakan dan aturan tentu memiliki prosedur yang harus diikuti. Aspirasi ini kami terima dan akan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menanggapi pelaksanaan aksi ini, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Aksi unjuk rasa oleh FORMALEN berjalan secara tertib dan damai. Ini adalah bukti bahwa masyarakat Lembata semakin dewasa dalam menyampaikan aspirasi. Polri, khususnya Polda NTT, hadir untuk mengamankan setiap kegiatan demokrasi masyarakat agar berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Kombes Pol Henry mewakili Kapolda NTT, (9/9).
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak konstitusional warga negara.
“Kami mengapresiasi semua pihak, baik peserta aksi, tokoh masyarakat, maupun petugas di lapangan yang telah bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif. Ini adalah bentuk sinergi yang perlu kita jaga terus-menerus,” tambahnya.
Dengan berakhirnya aksi damai tanpa insiden, Polri berharap semua pihak dapat terus berdialog dan mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Lembata.