Amankan Proses Pendaftaran Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD, Polres Rote Ndao Kerahkan Personel Berjaga di KPU

Amankan Proses Pendaftaran Partai dan Bakal Calon Anggota DPRD, Polres Rote Ndao Kerahkan Personel Berjaga di KPU

Demi lancarnya proses pendaftaran Partai Politik dan Bakal Calon Anggota DPRD di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Rote Ndao dan menjaga keamanan serta ketertiban, Polres Rote Ndao terjunkan personelnya.

Personel tersebut ditempatkan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan di beberapa tempat yang telah ditentukan dan personel yang terlibat telah dibagi untuk mengamankan beberapa bagian seperti, di pintu masuk dan keluar kantor KPU serta di jalan untuk mengatur lalulintas dan parkir, Rabu (10/05/2023).

Sementara itu aparat Kepolisian memberlakukan satu pintu masuk, yang diperbolehkan masuk ke kantor KPU hanya pengurus partai politik dan Bakal Calon Anggota DPRD, sementara para pendukung dan simpatisan hanya menunggu di luar halaman Kantor KPU.

Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Muhamad Nawawi, S.H. mengungkapkan bahwa personel yang terlibat terdiri dari personel yang bertugas dalam pengamanan terbuka dan tertutup.

“Ada pengamanan terbuka dan tertutup, khusus untuk pengamanan tertutup kita libatkan personel dari Satuan Intelkam yang nantinya bertugas untuk pengamanan hingga ke dalam Gedung serta memantau lebih dekat proses pendaftaran, “ jelas Kabag.

Saat ini masih dalam tahap pendaftaran Partai dan bakal calon anggota DPRD, selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh KPU.

"Nanti kita lihat kedepan, karena saat ini kita masih menunggu hingga tanggal 14 Mei mendatang, kalau memang dibutuhkan pasti akan kita pertebal pengamanannya, imbuh Kabag.

Diketahui dalam pengumuman KPU Kabupaten Rote Ndao Nomor : 280 / PP.01.1-PU / 5314 / 2023 tanggal 24 April 2023  dijelaskan bahwa, pengajuan bakal calon anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Rot Ndao akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.