Bhabinkamtibmas Polsek Loura Mediasi Warga Yang Bertikai Terkait Tindak Pidana Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Loura Mediasi Warga Yang Bertikai Terkait Tindak Pidana Penganiayaan

Tribratanewsntt.com - Telah dilaksanakan pertemuan dua pihak bertikai perihal masalah tindak pidana penganiayaan, Senin (10/7/2017) sekitar pukul 10.00 Wita di Aula Kantor Polsek Loura.

Upaya perdamaian dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Loura ini dilakukan terkait peristiwa tindak pidana penganiayaan yang menimpa Yustina Timbu Dona dan anaknya oleh terlapor Markus Ngongo Malo pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2017 lalu, dimana keduanya masih ada hubungan keluarga / kekerabatan.

Pertemuan di Aula Kantor Polsek Loura ini dimediasi oleh Bripka Richard M Tukan bersama Bhabinkamtibmas Bripka I Made Budi Adnyana dan Brigpol Agus Triyono, dimana dalam pertemuan ini telah disepakati kedua belah pihak keluarga akan menyelesaikan permasalahan yang ada secara kekeluargaan.

Pada kesempatan ini pihak terlapor secara langsung juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji akan menyelesaikan segala permasalahan yang ditimbulkan oleh dirinya secara adat budaya Sumba di rumah besar.

Di akhir pertemuan mediasi, Bhabinkamtibmas Brigpol Agus Triyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Langgalero mengingatkan kedua belah pihak keluarga untuk selalu menjaga kerukunan bersaudara dan mengingatkan menyelesaikan setiap permasalahan tanpa harus melakukan tindak kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, apalagi sampai harus dibawa ke ranah hukum.

Tertuang dalam surat pernyataan, laporan pun ditarik kembali dari Polsek Loura dan dilanjutkan jabat tangan keduanya sembari didapat titipan pesan dari Bhabinkamtibmas untuk selalu menyebarkan perdamaian serta turut menjaga situasi Kamtibmas.