Birorena Polda NTT Gelar Supervisi Perencanaan Anggaran dan Capaian Realisasi T.A. 2021 di Polres Alor

Birorena Polda NTT Gelar Supervisi Perencanaan Anggaran dan Capaian Realisasi T.A. 2021 di Polres Alor

Tribratanewsntt.com - Birorena Polda NTT mengadakan Supervisi Perencanaan Anggaran dan Capaian Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 di Polres Alor, Senin (27/9/2021).

Adapun tim supervisi dari Biro Rena Polda NTT terdiri dari Kompol Marsel Y. Triogemi, A.Md sebagai Katim didampingi Penata Hendrieta R. P. Tefa, A. Md, Aipda Fabianus Mauolin, Briptu A. Ryan Fanggidae, Briptu Yudi Sonbait.

Tiba di Polres Alor tim disambut langsung oleh Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K., dilanjutkan dengan pertemuan yang di gelar di ruangan Vicon Mapolres Alor yang dihadiri oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam,Kasat Binmas, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Paurlog, Kasi TIK, Kasi Propam dan Kasiwas Polres Alor

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakapolres Kompol Pieter M. Johannis yang mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Rorena Polda NTT serta menyampaikan kepada para peserta untuk menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh tim Supervisi nantinya dapat menjadi bekal saat melaksanakan tugas, khususnya di bidang penyerapan anggaran, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan pertanggung jawaban keuangan.

Selanjutnya Birorena Polda NTT dipimpin oleh Kompol Marsel Y. Triogemi, A.Md., Bersama tim menjelaskan bahwa supervisi untuk memberikan solusi atas kendala dalam penyerapan serta peningkatan nilai kinerja anggaran.

Dalam giat supervisi tersebut terdapat beberapa penekanan antara lain dalam realisasi penyerapan anggaran pada beberapa giat yang sampai saat ini belum bisa diserap agar dapat diserap dengan menyesuaikan jadwal kegiatan yang sudah direncanakan .

Kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh Rorena Polda NTT dimaksudkan untuk merealisasikan pencapaian Output (kinerja) masing masing wilayah sesuai dengan rencana kegiatan Satuan Kerja (Satker) yang digunakan selama satu tahun anggaran berdasarkan DIPA yang sudah ditetapkan dan harus dipertanggung jawabkan.