DPO Kasus Pencurian Diamankan Personil Polres Sumba Barat di Rumah Duka
Tribratanewsntt.com – Kembali Polres Sumba Barat telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas). Penangkapan pelaku curas inisial SS di Perumahan Dolok Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Penangkapan DPO pelaku curas Rabu (28/6/2017) bermula ketika Anggota Buser mendapatkan informasi, bahwasanya pelaku inisial SS sedang berada pada Acara Kematian di Kampung Pumaliti, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Dengan sigap Tim Buser segera menindaklanjuti informasi dari sumber tersebut, serta bekerja sama dengan Bripka Arnol Selan yang sedang berada di tempat Acara Kematian, dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan DPO pelaku SS.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Sumba Barat untuk kepentingan pengembangan kasus lebih lanjut, dan dia mengakui semua perbuatannya dimana pada saat kejadian pelaku tidak sendiri, melainkan bersama dengan 2 (dua) orang rekannya.
Menyikapi rentetan kasus curas yang sering menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat, Kapolres Sumba Barat AKBP Muhamad Erwin menekankan kepada seluruh anggota di jajaranya untuk mengibarkan bendera perang dengan para pelaku curas dan menindak tegas para pelaku serta bersama-sama meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Sumba Barat tanpa terkecuali.