Irwasda Polda NTT Buka Rakerwas dan Diklat Siwas Tahun 2026, Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital
Kupang – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., membuka kegiatan Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda dan Pendidikan Pelatihan Pengawasan (Diklat Siwas) Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Kupang, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polda NTT, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, serta peserta yang terdiri dari para Kasubbagrenmin satuan kerja Polda NTT, para Kasiwas, Kabagren, dan operator perencanaan Polres jajaran Polda NTT.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda NTT menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerwas dan Diklat Siwas memiliki nilai strategis dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi Polri, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal yang profesional, modern, dan berintegritas.
Menurutnya, pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang baik. Melalui pengawasan yang efektif, seluruh program, kegiatan, serta penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fungsi pengawasan harus mampu menjadi instrumen pengendalian yang memberikan nilai tambah bagi organisasi. Karena itu, setiap personel yang mengemban tugas pengawasan harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya,” ujarnya.
Irwasda juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dalam pelaksanaan pengawasan. Pemanfaatan teknologi digital, analisis data, dan aplikasi e-audit dinilai menjadi kebutuhan yang harus dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan dengan pendekatan yang profesional, objektif, dan berbasis risiko sehingga potensi penyimpangan dapat dideteksi serta diminimalisasi sejak dini. Selain itu, integritas dan komitmen moral seluruh personel pengawasan juga harus terus diperkuat sebagai wujud penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selama pelaksanaan Rakerwas dan Diklat Siwas, para peserta akan menerima berbagai materi dari narasumber internal maupun eksternal yang kompeten di bidangnya. Kegiatan juga akan diisi dengan diskusi panel sebagai sarana berbagi pengalaman, bertukar gagasan, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan perencanaan di seluruh jajaran Polda NTT.
Irwasda berharap forum ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Polri, sekaligus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pengendalian internal yang semakin kuat, transparan, dan akuntabel.
Melalui Rakerwas dan Diklat Siwas Tahun Anggaran 2026, Polda NTT berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola organisasi yang modern serta berbasis teknologi, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
