Kabidhumas Polda NTT: Tidak Puas Layanan Polri, Silahkan Laporkan Lewat E-Dumas Presisi
Tribratanewsntt.com,- Polri meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) Presisi atau e-Dumas untuk memungkinkan masyarakat membuat laporan secara online. Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. menyebut aplikasi e-Dumas mampu memudahkan masyarakat untuk mengadukan perihal kinerja polisi.
"E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri," jelas Kabidhumas Polda NTT.
Menurutnya, aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif. Melalui e-Dumas, lanjut Kabidhumas Polda NTT, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.
“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian jajaran masih terus mensosialisasikan aplikasi e-Dumas Presisi kepada masyarakat. Dimana aplikasi itu diharapkan bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,”pungkasnya.