KANIT BINMAS POLSEK KEWAPANTE BANTU MEDIASI KASUS SENGKETA TANAH

KANIT BINMAS POLSEK KEWAPANTE BANTU MEDIASI KASUS SENGKETA TANAH

Tribratanewsntt.com - Kanit Binmas Polsek Kewapante Brigpol Yoseph Puri Koles, SH bersama dengan Pemerintah Desa Hewokloang pada hari Jumat (21/10/2016 pukul 11.20 wita) membantu menyelesaikan masalah Sengketa Tanah Warga bertempat di Aula Kantor Desa Hewokloang.

Masalah sengketa tanah tersebut antara Saudara Agustinus Watubura (warga Desa Hewokloang) dengan Saudara Bernadus Bola (warga Watudenak) dan Saudara Portasius Semaung (warga Watublapi, Desa Kajowair).

Adapun yang hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Kepala Desa Hewokloang dan BPD Desa Hewokloang, Kepala Desa Kajowair dan BPD Desa Kajowair, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat dari kedua Desa, Kanit Binmas Polsek Kewapante serta Babinsa.

Setelah melalui perbincangan dan perdebatan yang cukup lama, akhirnya para pihak yang bersengketa bersepakat untuk menyelesaikan kasus atau masalah tanah tersebut secara kekeluargaan. Kemudian, kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan Adat di lokasi tanah sengketa yang dipimpin oleh Tokoh Adat setempat.