Kapolda Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda NTT

Kapolda Apresiasi Kinerja Ditresnarkoba Polda NTT

Tribratanewsntt.com ,- Kapolda NTT beri Apresiasi kepada Jajaran Ditresnakoba Polda NTT yang telah berupaya dalam pengungkapan kasus–kasus  baik skala nasional mapun internasional pada tahun 2015, Dit Narkoba Polda NTT telah berhasil mengungkap jaringan Internasional melalui perbatasan Motaain atambua Kabupaten Belu dengan jumlah tersangka delapan orang dan barang bukti yang diamankan sejumlah 11,4 kg Shabu.

Hal tersebut tersebut disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H. dalam sambutannya pada acara pembukaan rakernis Fungsi Resnarkoba Polda NTT dan Jajaran tahun 2017 di Hotel Silvia, Selasa Pagi (21/11/17).

Seperti kita ketahui, Provinsi NTT merupakan salah satu jalur masuknya jaringan Internasional untuk Distribusi narkoba ke Indonesia, sedangkan untuk jaringan lokal yang berhasil diungkap oleh Ditresnakoba Polda NTTdan jajaran biasanya berasal dari Makasar, Surabaya, NTB, Jakarta dan Riau.

“Keberhasilan tersebut tentunya memberikan nilai positif dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polda NTT semakin meningkat” Ujar Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H.

Sebagai gambaran bahwa pada saat ini pengguna Narkoba di wilayah NTT berdasarkan data dari BNN tahun 2016 sudah mencapai angka 51.298 orang, sedangkan pada tahun 2015 sebesar 39.000 orang, artinya dalam kurun waktu satu tahun terjadi peningkatan sebesar 12.298 orang atau sekitar 23 %.

7548fb56-e50d-493d-916b-fe3389a6dcd3

“Dari data tersebut kita jadikan acuan bahwa semakin hari peredara narkoba semakin meningkat , sehingga selaku penegak hukum tidak boleh diam dan harus bertindak secara maksimal guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba” Tambah Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H.

Penanganan masalah narkoba tidak mungkin hanya Polri saja, melainkan juga harus melibatkan stake holder lainnya, namun demikian Polri sebagai garda terdepan harus bisa dan mampu serta konsen dalam memerangi kejahatan narkoba.

Melalui kegiatan rakenis fungsi Resnarkoba Polda NTT tahun 2017, Kapolda NTT berharap dapat dijadikan sarana konsolidasi  dan sarana untuk menyakan persepsi, Visi dan Misi dari seluruh anggota Polda NTT khususnya pengemban fungsi Resnarkoba dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba.