Kapolda NTT Turunkan Tim Psikologi dan Konselor Tangani Keluarga Siswa SD yang Meninggal di Ngada
Kupang, NTT – Peristiwa memilukan yang menimpa seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian serius Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Korban berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di salah satu dahan pohon cengkeh pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolda NTT langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, untuk menemui keluarga korban.
“Saya sudah perintahkan Kapolres Ngada untuk ke kediaman orang tua korban,” tegas Kapolda NTT, Rabu (4/2/2026), di sela-sela acara syukuran Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT.
Melalui Kapolres Ngada, Kapolda NTT menyalurkan bantuan material serta dukungan moril kepada keluarga korban. Selain itu, Polda NTT juga langsung mengirimkan tim psikologi dan konselor dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda NTT guna memberikan pendampingan.
Tim tersebut dipimpin oleh Kompol Dwi Chrismawan selaku Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, didampingi Kompol Prasetyo Dwi Laksono (Kasubbag Psipol Bagian Psikologi Biro SDM) serta Bripda Yoseph Alexander Rewo (Bamin Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT).
Tim psikologi telah tiba di Kabupaten Ngada pada Rabu (4/2/2026) dan langsung melakukan pendampingan serta penguatan psikologis bagi keluarga korban. Pendampingan dan konseling dijadwalkan berlangsung selama 4 hingga 8 Februari 2026 di Karadhara, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
“Tim melakukan pembinaan dan pendampingan mental kepada keluarga korban,” ujar Kapolda NTT.
Ia berharap langkah ini dapat membantu keluarga korban melewati masa duka yang berat.
“Kita harapkan langkah ini bisa membantu meringankan kesulitan keluarga korban,” tambahnya.
Terkait motif peristi tersebut, Kapolda NTT mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada persoalan ekonomi, meskipun masih terus didalami.
“Motif utama karena hal itu, namun masih didalami. Untuk sementara, sesuai hasil penyelidikan awal dan olah TKP, karena kekecewaan, tetapi masih didalami lagi,” jelas Kapolda NTT.
YBR ditemukan meninggal dunia di Karadhara, Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada. Pohon cengkeh tempat korban tergantung berada di kebun milik WN, yang merupakan nenek korban, di Dusun IV Desa Nenowea. Korban sendiri tercatat sebagai warga Kampung Boloji, Desa Wawowae, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
“Benar, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergantung pada pohon cengkeh. Diduga kuat ini merupakan peristiwa gantung diri,” ujar Humas Polres Ngada, Ipda Beni Pissort, Senin (2/2/2026).
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh KD alias Kornelis (59), warga Dusun Tiwungebu, Desa Nenowea. Saat itu, KD hendak mengikat ternak kerbau di sekitar pondok milik nenek korban. Ketika hendak menyampaikan pesan kepada nenek korban, KD melihat YBR sudah dalam kondisi tergantung di pohon cengkeh. Ia kemudian berlari ke jalan sambil berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan menghubungi aparat keamanan di Pospol dan Posramil Jerebuu.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Ngada yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Ngada IPTU Thomas Aquino Mere segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan TKP, olah TKP, serta identifikasi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Ngada.
Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam kondisi leher terikat dua utas tali nilon berwarna hijau. Selain itu, petugas juga menemukan sepucuk surat tulisan tangan menggunakan bahasa daerah Bajawa yang diduga ditulis oleh korban, berisi pesan perpisahan kepada ibunya.
Setelah proses identifikasi selesai, korban diturunkan dari ikatan tali dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Dona Jerebuu untuk dilakukan Visum et Repertum. Barang bukti yang diamankan antara lain tali nilon, pakaian korban, serta kertas berisi tulisan tangan.
Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga guna penanganan lebih lanjut.
Humas Polda NTT
