Kapolres Nagekeo Rangkul Keluarga Fian Rumadi, Pastikan Kasus Ditangani Transparan demi Kepastian Hukum

Nagekeo, 27 September 2025 – Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. bersama jajaran melaksanakan silaturahmi ke rumah keluarga almarhum Rudolfius Oktavianus Ruma alias Fian Rumadi, Sabtu (27/9/2025). Kehadiran Kapolres bersama Kabag Ops Polres Nagekeo AKP Serfolus Tegu, Kasat Reskrim IPTU Fajar R. Cahyono, serta Kapolsek Nangaroro IPTU Juliardi Sinambela, S.H., M.H. disambut langsung oleh keluarga almarhum.
Tunjukkan Empati dan Kepedulian
Dalam pertemuan itu, Kapolres Nagekeo menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada kedua orang tua almarhum dan keluarga besar. Kehadiran jajaran Polres Nagekeo ini menjadi bentuk kepedulian Polri dalam memberikan dukungan moril serta memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada keluarga.
“Polres Nagekeo hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendampingi keluarga korban dengan empati dan rasa tanggung jawab,” ucap Kapolres.
Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus
Kapolres juga menjelaskan secara rinci progres penanganan perkara. Hingga saat ini, Polres Nagekeo telah memeriksa 23 orang saksi dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap telepon genggam milik korban dengan bantuan ahli IT.
Terkait pelaksanaan ekshumasi dan otopsi, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki kewenangan penuh, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menghargai perasaan keluarga. “Kami berharap keluarga dapat memberikan persetujuan agar otopsi segera dilakukan, demi kepastian hukum dan untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian almarhum,” jelasnya.
Respons Positif dari Keluarga
Pertemuan tersebut mendapat apresiasi dari pihak keluarga, yang diwakili oleh adik korban, Rikardus Mbusa alias Marlon. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajaran.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan kerja keras Polres Nagekeo yang sudah memeriksa banyak saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap handphone korban. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Keluarga juga meminta waktu satu hingga dua hari untuk bermusyawarah internal terkait rencana ekshumasi dan otopsi jenazah almarhum Fian Rumadi. Hasil pertemuan keluarga akan segera disampaikan langsung kepada pihak kepolisian.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu mengedepankan keterbukaan, empati, dan sinergi dengan masyarakat dalam setiap penanganan perkara. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan proses hukum berjalan lancar sekaligus memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi keluarga korban.