Kapolres Sumba Timur Ajak Masyarakat Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas Pada Rapat Kerja Pamong Praja Dan Musrembang Kabupaten Sumba Timur
Tribratanewsntt.com,- “Masalah gangguan kamtibmas yang terjadi diwilayah Kabupaten Sumba Timur tidak terlepas dari pengaruh minuman keras, tindak pidana terjadi rata-rata dipengaruhi oleh minuman keras”, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, AKBP Alfis Suhaili, S.IK, M. Si, ketika menyampaikan materi dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pamong Praja dan Musrembang Kabupaten Sumba Timur tahun anggaran 2017 di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Senin (13/3/17).
“Saya tidak menyatakan bahwa semua tindak pidana terjadi akibat konsumsi minuman keras tetapi memang ini fakta bahwa miras mempengaruhi terjadinya tindak pidana”, ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan bahwa salah cara untuk menekan tindak pidana terjadi ialah dengan menekan penyalahgunaan minuman keras khusus miras lokal.
“Miras lokal menurut ahli kesehatan presentase alkoholnya tidak terukur, jadi masing-masing kondisi fisik orang itu berbeda ini yang perlu dicermati oleh kita semua”, jelas Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa rata-rata masyarakat mengunakan miras lokal sebagai sumber kehidupan mereka.
Kapolres menghimbau kepada para aparat pemerintahan untuk mengupayakan agar para produsen dialihkan profesinya dengan mengoptimalkan dana desa untuk memberikan bantuan kepada mereka sebagai modal untuk usaha yang halal.
“Mari kita bersama berpikir dan berusaha situasi kamtibmas diwilayah kita ini dapat berjalan aman dan kondusif, jangan mengangap minum minuman keras sebagai budaya. Sekali lagi mari bersama kita tekan potensi-potensi gangguan kamtibmas diwilayah kita agar tercipta sitausi aman dan kondusif”, ajak Kapolres.