Kapolri: Polri Tindak 21 Perkara Impor Ilegal Selama 2023

Kapolri: Polri Tindak 21 Perkara Impor Ilegal Selama 2023

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polri terus berupaya mencegah terjadinya importasi ilegal. Hal itu terbukti selama 2023 telah dilakukan koordinasi bersama Kementerian Perdagangan dan stakeholder terkait dan kemudian melakukan razia terhadap barang impor di pasaran.

Dipaparkan Jenderal Sigit, dalam penegakan hukum, terdapat 21 perkara yang berhasil diungkap.

“Pemusnahan barang bukti senilai Rp68 miliar dari 13.374 ballpres pakaian bekas,” ungkap Kapolri, Rabu (27/12/23).

Ditambahkan Jenderal Sigit, upaya yang dilakukan Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu. Pengawasan ketat pun dilakukan di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus.

“Di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal,” jelas Kapolri.