Kurang dari 24 Jam, Kapolsek Amanatun Selatan bersama Anggota Berhasil Tangkap Pelaku Anak Bunuh Ayah Kandung

Polres TTS

Kurang dari 24 Jam, Kapolsek Amanatun Selatan bersama Anggota Berhasil Tangkap Pelaku Anak Bunuh Ayah Kandung

Tribratanewsntt.com - Kapolsek Amanatun Selatan, Polres TTS Ipda M. L. Peterson Riwu, S.H., bersama Anggota berhasil menangkap pelaku anak bunuh ayah kandung, Minggu (7/6/2020).

Pelaku diduga membunuh ayah kandungnya bernama Habel Tanaem (62), Laki-laki, Petani, Kristen Protestan, beralamat di RT 012/RW 006, Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS.

Saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020) Kapolsek Amanatun Selatan membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek menerangkan, pada hari Sabtu (6/6/2020) telah mendapat laporan dari Bapak Eduard Nenosono warga dari Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo berkaitan dengan adanya Tindak Pidana Pembunuhan di Desa Nenoat, Kecamatan Amanatun Selatan.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Kapolsek Amanatun Selatan bersama dua Anggota Polsek Amanatun Selatan melakukan penyisiran tempat di mana pelaku berada guna melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan anak kandung dari korban.

“Pelaku telah berhasil kita tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian tanpa melakukan perlawanan di tempat persembunyiannya, di Kebun yang terletak di belakang Rumah TKP yang berjarak sekitar 300 Meter.", Jelas Ipda M. L. Peterson Riwu, S.H.

Pelaku diketahui adalah pemuda berinisial MT (29), petani, Kristen Protestan, dengan beralamat sama dengan ayahnya di Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten TTS.

Dari olah TKP anggota menemukan 1 bilah parang di bagian atas kepala korban dimana gagang parang tersebut terbuat dari kayu.

Untuk diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2020) lalu, jenasah korban Habel Tanaem ditemukan oleh Aris Tanaem yang merupakan anak kandung dari korban dirumahnya di Desa Nenoat, Kecamatan Nunkolo.

Kejadian bermula dari pertengkaran korban dan pelaku, dimana pelaku yang jarang atau tidak betah dirumah, pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap dan sering keluar rumah tanpa alasan, sehingga menyebabkan korban dan pelaku sering bertengkar.

Awalnya korban menolak makanan yang diberikan oleh istri korban, pelaku melihat kejadian tersebut tetapi pelaku tidak merespon, kemudian istri korban pergi meninggalkan korban dan pelaku ke rumah Anak kandung yang bernama Aris Tanaem untuk menceritakan tentang pertengkaran antara pelaku dan korban, kemudian istri korban meminta Aris Tanaem untuk ke TKP guna melerai pertengkaran tersebut, selanjutnya Aris Tanaem langsung ke TKP dengan berjalan kaki. Saat tiba di TKP Aris Tanaem memanggil nama korban dan nama pelaku tetapi tidak ada yang menjawab, kemudian Aris Tanaem masuk menuju rumah sambil memegang senter. Setelah tiba dibelakang rumah Aris Tanaem dengan penerangan cahaya senter melihat korban sudah terbaring dan tidak bernyawa.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polres TTS guna pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya.