Lima Pelaku Curnak Yang Meresahkan Warga Berhasil Diamanakan Jajaran Polda NTT

Lima Pelaku Curnak Yang Meresahkan Warga Berhasil Diamanakan Jajaran Polda NTT

Tribratanewsntt.com - personil Polres Sumba Timur, Polda NTT berhasil mengamankan lima pelaku Pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga masyarakat. Kelima pelaku tersebut berinsial BR (34), RTB (27), ADK (42), YMM (40) dan HRN (37) merupakan warga Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur yang ditangkap pada hari Selasa (29/6/2021) Pukul 21.00 Wita di kediamannya masing-masing.

Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Rabu (30/6/2021).

Kabidhumas menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/99/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 29 Juni 2021.

"Berdasarkan laporan dari korban berinisial HN (44) yang kehilangan hewan ternak jenis kuda berjumlah 4 (empat) ekor. Personil gabungan dari Reskrim dan Intel Polres Sumba Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing", jelas Kabidhumas Polda NTT.

Lanjut dikatakannya, dari tangan para pelaku Polisi juga mengamankan 10 batang besi Cap Hewan, KKMT 2 Lembar dan 1 unit sepeda motor Honda GL-MAX.

Salah satu pelaku BR merupakan Residifis Pelaku pencurian ternak. Kelompok ini sudah menjadi target operasi dan saat ini para pelaku di amankan di  Mapolres Sumba Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumba Timur guna penyelidikan lebih lanjut", pungkasnya.