MUI Sikka : Terima Kasih Polres Sikka Sudah Cepat Menanggapi Laporan Konten Penghinaan Agama dalam Lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana”

MUI Sikka : Terima Kasih Polres Sikka Sudah Cepat Menanggapi Laporan Konten Penghinaan Agama dalam Lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana”

Tribratanewsntt.com,- Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Kabupaten Sikka Ustadz Zainul Haq pada hari Kamis siang (10/8/2017) saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diprakarsai oleh Polres Sikka terkait dengan tindak lanjut laporan Dugaan Konten Penghinaan Agama dalam lagu “Surga Dimana, Neraka Dimana” yang dilayangkan oleh MUI Sikka pada 2 hari yang lalu.

“Kami MUI Sikka mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sikka dan jajarannya yang telah menanggapi dengan lebih cepat laporan yang kami lakukan pada 2 hari yang lalu terkait dengan adanya konten penghinaan terhadap agama dalam lagu Surga Dimana, Neraka Dimana”, kata Ustadz Zainul Haq.

Rapat koordinasi yang diprakarsai oleh Polres Sikka tersebut dipimpin oleh Bupati Sikka dalam rangka untuk membahas laporan MUI Sikka terkait dengan lagu tersebut. Turut hadir dalam rakor, yakni Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK., Dandim 1603 Sikka Letkol Inf Abdullah Jamali, SIP., Danlanal Maumere Kolonel Sumantri, Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Muhammad Puteh Rinaldi, SIK., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sikka Firman Simorangkir, Kaban Kesbangpol Sikka Thomas Ola Peka, dan FKUB (Ketua MUI Sikka, Tokoh Agama Kristen Pendeta Robi Mesak, Tokoh Agama Katholik Romo Jhon dan Tokoh Agama Hindu).

“Kami juga berharap agar lagu Surga Dimana, Neraka Dimana yang diduga berkonten penghinaan terhadap agama agar dihapus yang telah ramai beredar di Youtube dan Pelakunya diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku”, tambah Katua MUI Sikka.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sikka dalam rakor tersebut mengatakan akan memproses hukum laporan MUI Sikka tersebut sehingga kehidupan warga masyarakat bisa aman dan rukun. Kapolres Sikka juga mengatakan bahwa, rakor ini sangat penting guna dapat menghasilkan keputusan dengan penelusuran dari berbagai aspek.

“Jajaran Polres Sikka akan memproses hukum kasus ini dan melaporkannya pula kepada Kapolda NTT, kami harapkan agar percayakan penyelesaian kasus ini kepada Aparat Kepolisian demi tetap terjaganya kehidupan masyarakat yang aman dan rukun di Kabupaten Sikka”, ungkap Kapolres Sikka AKBP I Made Kusuma Jaya, SH., SIK.

Untuk diketahui bahwa, rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa poin yakni diantaranya adalah :

– Polres Sikka akan menindaklanjuti lagu tersebut dan Kapolres Sikka akan melaporkan kepada Kapolda NTT.

– Beredarnya lagu tersebut sangat menyingung umat Islam dan merasa prihatin atas pemutaran lagu itu dan bagaimana caranya agar lagu tersebut segera dihentikan.

– Agar Maumere Channel segera menghentikan / menghapus lagu tersebut.

– Agar Youtube menghentikan / menghapus lagu tersebut.

– Agar Bupati Sikka membuat Surat Himbauan kepada seluruh Masyarakat Kab Sikka agar lagu tersebut tidak lagi diputar di tempat pesta maupun di tempat lain.