Olah TKP, Polsek Malaka Tengah Temukan Ini di Mayat Wanita Yang Tewas Gantung Diri di Pohon

Olah TKP, Polsek Malaka Tengah Temukan Ini di Mayat Wanita Yang Tewas Gantung Diri di Pohon

Tribratanewsntt.com - Aparat Polsek Malaka Tengah, rabu (14/11/18) pagi, melakukan olah TKP gantung diri di dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Leopoldina Mendonca (57 tahun), seorang ibu rumah tangga, ditemukan tewas di dalam kebun milik warga, dengan posisi tergantung di sebuah pohon, dimana jarak kebun dengan rumah korban berkisar 500 meter.

Kapolres Belu AKBP Christian Tobing,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Malaka Tengah AKP Alnofriwan Zaputra, SH, S.I.K, menuturkan korban ditemukan pertama kali oleh si pemilik kebun bernama Oskar Da Silva (60 tahun).

Kepada Polisi, Oscar mengaku menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tergantung di atas pohon.

“Sekitar pukul 09.00 WITA, saksi (Oscar) tiba di kebunnya untuk memetik sayur. Saat sedang memetik sayur, saksi melihat ada sepasang sandal ditanah, tepat dibawah pohon. Pas melihat keatas, korban kaget ada orang gantung diri ”kata Kaposek.

“Dari situ, korban langsung memanggil warga dan kemudian diteruskan ke Kita. Tidak sampai satu jam, Kita sudah sampai di lokasi dan langsung melakukan olah TKP"lanjut Kapolsek.

Dari hasil olah TKP, korban tergantung diatas pohon menggunakan tali senar yang diikat dileher, dengan jarak kaki 2 meter dari permukaan tanah.

"Korban ditemukan mengenakan baju hitam dan celana pendek warna pink. Setelah Kita turunkan, Kita bawa korban ke rumahnya dan kemudian ke RS Betun untuk di visum"terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan medis RSSP Betun, Ibu lima anak ini dinyatakan murni gantung diri. Hal ini dikuatkan dengan bekas lilitan tali senar di leher korban serta kondisi mulut terbuka dan adanya cairan di anus dan alat kelamin korban.

“Hasil visum luar yang Kita dapat, selain ciri-ciri gantung diri, tidak ada lagi tanda – tanda kekerasan di bagian tubuh korban yang lain”kata Kapolsek.

Selain Oscar sang pemilik kebun, Polisi juga menggali keterangan dari Siquita Da Silva Martins (25 tahun), anak kandung korban yang saat itu ikut turun ke TKP, usai mendengar penemuan jenazah yang diketahui adalah ibu kandungnya.

Menurut keterangan Siquita, ibu kandungnya keluar dari rumah sejak Selasa (13/11/2018) pagi, tanpa memberitahukan tujuan kepergiannya.

"Karena tidak kunjung pulang, anak korban bersama keluarga yang lain, sempat mencari namun tidak ketemu. Sementara ayah kandungnya (suami korban), Pedro Da Silva sedang berada di Timor Leste sejak satu minggu lalu"ungkap Kapolsek.

Atas kematian korban tersebut, keluarga menerimanya dengan ikhlas dan tidak ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Namun Polisi tetap melakukan penyelidikan, guna mengetahui motif dari kasus gantung diri tersebut.

“Baik orangtua maupun keluarga yang lain menerima ini sebagai cobaan. Berita acara penolakan otopsipun sudah di tanda tangani dan jenazah langsung dibawa ke rumah duka”ungkap Kapolsek.

"Terlepas dari itu, Kita tetap selidiki motifnya karena suatu kejadian pasti ada sebab akibatnya. Mudah-mudahan Kita bisa mendapatkan secara jelas apa motif dibalik kejadian (gantung diri) ini"tutup Kapolsek.