Patroli Gabungan Penerapan Prokes di Wilkum Polda NTT, Polisi Berikan Teguran Keras Pada Warga Yang Melanggar

Patroli Gabungan Penerapan Prokes di Wilkum Polda NTT, Polisi Berikan Teguran Keras Pada Warga Yang Melanggar
Patroli Gabungan Penerapan Prokes di Wilkum Polda NTT, Polisi Berikan Teguran Keras Pada Warga Yang Melanggar

Tribratanewsntt.com - Tim gabungan yang terdiri personil Polres Kupang Kota dan Satuan polisi pamong Praja serta BPBD Kota Kupang melakukan patroli dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Kupang. Patroli tersebut digelar pada Sabtu (3/7/2021) malam pukul 21.30 wita hingga Minggu (4/7/2021) subuh.

Patroli PPKM digelar untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Kupang dipimpin oleh Tim Satgas Kabagops Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, S.H., Kasat Intelkam Polres Kupang Kota, AKP Alberto Heru Ponato, S.I.K., M.H., Kasat Sabhara Polres Kupang Kota Iptu David Neto, Kasi Propam Polres Kupang Kota Iptu N. J. Eduard Lede dan Kasubbagdalops Iptu Yapi Y. Kokoh (Danton 1).

ikut hadir juga dalam kegiatan patroli ini, Sekretaris Sat Pol PP Kota Kupang M. Alam Y. Girsang, S.H.,M.H., dan  Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang Jemmy Didoek.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., Saat dikonfirmasi menyampaikan penyebaran covid-19 di Nusa Tenggara Timur khususnya di wilayah Kota Kupang semakin meningkat. Peningkatan ini terjadi karena masyarakat kurang peduli tentang pentingnya menjaga Kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan sasaran masyarakat Kota Kupang yang sedang melakukan aktivitas, baik itu para pedagang atau pelaku usaha maupun masyarakat sekitar yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Perlu dilakukan kembali himbauan dan teguran tegas kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, terutama berkembangnya varian baru, masyarakat diminta agar lebih memperketat protokol kesehatan", ujar Kabidhumas Polda NTT.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat melakukan patroli juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha yang masih membuka usahanya agar segera berhenti melayani makan dan minum ditempat pada pukul 21.00 Wita. "Mereka disarankan hanya melayani pesan antar atau dibungkus untuk dibawa pulang, untuk menghindari terjadinya kerumunan", jelasnya.

Adapun Rute dan lokasi yang dilalui oleh petugas yakni Jalan Frans Seda - Bundaran Tirosa Jalan Bundaran PU - Jalan W. J. Lalamentik - Jalan El Tari - Jalan Jenderal Soeharto - Jalan Jendera Sudirman, Kelurahan Kuanino. Selanjutnya ke terminal Kupang Kota Lama di Jalan Ikan Tongkol - Jalan Siliwangi - Jalan Sumatera - Jalan Sumba - Jalan Timor Raya- ke sepanjang Pantai Oesapa dan kembali melewati Jalan Timor Raya - Jalan Frans Seda menuju Ke Mapolres Kupang Kota.

Lokasi tempat usaha yang didatangi  petugas antara lain Cafe Osten, KFC, Cafe  Excelco serta beberapa tempat warung makan dan angkringan di wilayah Kecamatan Oebobo dan Kota Raja.

Dalam patroli gabungan itu juga, petugas membubarkan kerumunan anak muda yang sedang berkumpul di Bundaran Tirosa, alun - alun Kota Kupang dan pantai warna Oesapa untuk segera kembali kerumahnya masing-masing.

"Warga yang melanggar protokol kesehatan pun diberikan ditindak tegas terukur dan diingatkan agar benar-benar patuh pada himbauan yang diberikan", tegasnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka menindak lanjuti edaran terbaru Walikota Kupang Nomor : 037 / HK.443.1 / VI / 2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang Penebalan PPKM skala mikro di Kota Kupang.

"Patroli PPKM disamping menjaga Kamtibmas di wilayah Kota Kupang sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada Masyarakat Kota Kupang agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan waspada terhadap penyakit Covid-19 serta mendukung langkah pemerintah terkait PPKM agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19", pungkasnya.