Patroli Sambang Ke Masjid, Personel Turjawali Sampaikan Surat Edaran PPKM Level 3 dan Ingatkan Prokes
Tribratanewsntt.com - Polda NTT terus berupaya mencegah penyebaran covid-19 dengan melakukan patroli dialogis guna mengimbau masyarakat senantiasa disiplin protokol kesehatan.
Seperti pada hari Jumat (4/3/2022) personel Unit Turjawali menyambangi sejumlah masjid guna mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan memberikan surat edaran Pemerintah tentang PPKM level 3.
Dalam kegiatan ini, dua personel Turjawali Ditsamapta Polda NTT yakni, Bripda Mifftahul Azzari Usman dan Bripda Juan Mudung menyambangi Masjid Nurul Hidayah Kelapa Lima, Masjid Al-Istiqomah TDM, Masjid Al-Muhajirn Oebufu, Masjid K.H. Ahmad Dahlan Kayu Putih dan Masjid Muhajidin Oepura.
Hal ini dilakukan guna koordinasi sekaligus mengantar surat edaran PPKM level 3 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Kupang yang berlaku sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022.
Beberapa ketentuan terkait PPKM Level-3 yakni, kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara terbatas atau online, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 50% staf bekerja dari rumah.
Untuk rumah makan dan cafe buka dengan kapasitas 50% dan beroperasi maksimal sampai pukul 21.00 Wita. Restoran dan cafe menerima makan di tempat maksimal 50 persen dan dua orang per meja.
Semua kegiatan di rumah makan berlangsung dengan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga kegiatan ibadah diatur dengan kapasitas maksimal 50% dari ruangan.Pelaksanaan kegiatan di area publik, diizinkan beropeasi 50 persen dengan mengunakan aplikasi pedulilindungi atau penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Selain itu, Bripda Mifftahul Azzari Usman dan Bripda Juan Mudung mengingatkan pengurus masjid untuk terus mengingatkan jemaah untuk taat prokes mengingat tingginya kasus aktif covid-19 yang berasal dari varian baru Omicron.