Polda NTT Mengamankan Calon Tenaga Kerja Ilegal

Polda NTT Mengamankan Calon Tenaga Kerja Ilegal
Telah diamankan calon tenaga kerja asal desa Kakuluk Mesak, Kec. Tasifeto Timur, Kab. Belu berjumlah 145 orang yang terdiri dari 113 orang dewasa, 28 orang anak – anak dan perekrutnya 6 orang karena mereka tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Nusa Tenggara Timur. Mereka direncanakan akan dipekerjakan di kebun kelapa sawit yang terletak di Pulau Kalimantan dengan gaji sebesar Rp. 2.100.000,- plus beras 15 Kg setiap bulan dengan masa kontrak 2 tahun. Adapun perekrut dari PT. Karanjuan Hiaju Lestari Kalimantan Barat An. Mansardin yang bekerja sama dengan koordinator lapangan di Kab. Belu bernama Dominggus Pereira de Oliviera berencana memberangkatkan mereka menggunakan Km. Bukit Siguntang. Untuk sementara ini hanya 7 orang saja yang diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda NTT dan sisanya dipulangkan ke daerah masing – masing yang bekerja sama dengan Dinas Sosial. Hal ini akan tetap berlanjut apabila lapangan kerja di Nusa Tenggara Timur tidak dikembangkan oleh Pemerintah setempat.