Polda NTT menggelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Polda NTT menggelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Tribratanewsntt.com ,- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Tim Pokja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (27/2/19) pagi.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Tavip Yulanto, S.H., M.H.,M.Si. serta diikuti oleh Karorena Polda NTT, Karo SDM, Karo Ops, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas (diwakili oleh Kasubditregiden), Dirsabhara (diwakili oleh Kabagbinops), Dirintelkam (diwakili oleh Wadirintelkam), Dirbinmas(diwakili oleh Kasubditbinpolmas), Ka SPN (diwakili oleh Plh. Waka SPN), Kabidpropam (diwakili oleh Kasubbagrenmin), Para Irbid / Kasubbag / Parik serta staf Itwasda serta Para Kabag / Kasubbag serta para staf Rorena Polda NTT.

Dalam arahannya Irwasda Polda NTT menyampaikan bahwa ada sepuluh Satker/Satwil yang menjadi sasaran penilaian yaitu Ditintelkam Polda NTT, Ditlantas Polda NTT, Direskrimum Polda NTT, Polres Kupang Kota, Polres Rote Ndao, Polres TTU, Polres Belu, Polres Manggarai, dan Polres Manggarai Barat.

“Hasil penilaian terhadap 10 satker/satwil yang diusulkan sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2019 yang mendapatkan nilai tertinggi adalah Satwil Polres Kupang Kota dengan total Nilai : 55,98," jelas Kombes Pol Drs. Tavip Yulanto, S.H., M.H.,M.Si.

Orang nomor tiga di jajaran Polda NTT ini juga menegaskan bagi Satker yang belum melaporkan LHKPN tahun 2018 agar segera dilaporkan.

Tim kelompok kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2019 di lingkungan Polda NTT juga diperintahkan agar segara melakukan rapat dengan anggotanya yang berkaitan dengan program kerja yang akan dilakukan, serta membuat inovasi – inovasi baru guna mendukung kegiatan ZI tersebut dan hasil rapatnya agar dilaporkan kepada Irwasda polda NTT. (N)