Polres TTS Lakukan Olah TKP Kematian Pekerja Bangunan Diduga Akibat Tersengat Listrik
TTS – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan terkait peristiwa meninggalnya seorang pekerja bangunan yang diduga akibat tersengat aliran listrik di Desa Mnelaanen, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS, Senin (3/8/2026).
Kapolres TTS, AKBP Kristyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM., mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari Polsek Amanuban Timur, personel Satreskrim Polres TTS langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kejadian.
“Begitu menerima informasi, anggota kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKBP Kristyan B. Martino.
Korban diketahui berinisial SK (31), seorang pekerja bangunan yang saat itu sedang mengerjakan pemasangan lisplang pada sebuah rumah yang masih dalam tahap pembangunan di wilayah Taehue, Desa Mnelaanen.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa terjadi ketika korban bersama beberapa rekannya sedang bekerja di atas atap bangunan. Saat itu, terminal listrik yang digunakan untuk mengoperasikan mesin bor mengalami gangguan. Korban kemudian berinisiatif memperbaiki terminal tersebut.
Namun saat melakukan perbaikan, korban diduga tidak menyadari bahwa aliran listrik masih tersambung. Ketika memegang kabel pada terminal yang terbuka, korban diduga tersengat arus listrik hingga terjatuh di atas atap bangunan.
Rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut segera memutus aliran listrik dan memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa ke UPT Puskesmas Oe’ekam, namun setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kapolres menjelaskan bahwa hasil olah TKP menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian, termasuk kabel listrik sepanjang sekitar 30 meter, terminal listrik yang mengalami kerusakan, serta peralatan kerja yang digunakan korban.
Selain itu, pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan menemukan adanya luka melepuh pada bagian jempol tangan kiri yang diduga merupakan titik masuk arus listrik serta beberapa luka lecet pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, dugaan sementara korban mengalami sengatan listrik saat memperbaiki terminal yang masih terhubung dengan sumber arus. Namun seluruh fakta tetap kami dokumentasikan dan dianalisis sesuai prosedur penyelidikan,” jelas Kapolres.
AKBP Kristyan B. Martino juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi dan tukang bangunan, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama saat menggunakan instalasi dan peralatan listrik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan sumber listrik telah diputus sebelum melakukan perbaikan pada kabel, terminal, maupun peralatan elektronik lainnya. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tegasnya.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai adat dan keyakinan yang dianut.
Polres TTS memastikan seluruh proses penanganan kejadian telah dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Hingga saat ini, situasi kamtibmas di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
#NttPenuhKasih
Humas Polda NTT
