Respon Cepat, Polisi Temukan Motor Warga yang Diduga Dirampas di Sikumana
Kupang — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali menunjukkan komitmen pelayanan cepat kepada masyarakat. Seorang pria mendatangi ruang SPKT Polda NTT, pada Kamis pagi (20/11/2025) untuk melaporkan bahwa sepeda motor miliknya diduga dirampas oleh orang tak dikenal di Jalan Oebon No. 03, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa laporan tersebut langsung mendapatkan respons cepat dari petugas.
“Piket Siaga 1 SPKT Polda NTT bersama Piket Ditreskrimum Polda NTT dan Bhabinkamtibmas Polsek Maulafa segera bergerak menuju TKP untuk memastikan informasi dan melakukan pencarian,” ujar Henry.
Dalam proses pencarian, tim gabungan menemukan sepeda motor tersebut di kawasan SDN Sikumana. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh petugas untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Motor ditemukan dalam keadaan aman dan sudah langsung diamankan oleh tim di area SDN Sikumana,” jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan motor tersebut benar milik pelapor, petugas kemudian menyerahkannya kembali. Pelapor juga menyampaikan bahwa ia tidak ingin membuat laporan polisi (LP).
Kabidhumas menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk kesigapan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Respon cepat adalah wujud pelayanan Polri. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Polda NTT mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak pidana agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Humas Polda NTT
