Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Belu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Respons Cepat Polisi Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Belu, Dua Terduga Pelaku Diamankan

NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama Polres Belu berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi yang menggegerkan masyarakat di wilayah Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Berkat kerja cepat dan kolaborasi Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari dua hari setelah penemuan jasad bayi tersebut.

Peristiwa bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, ketika Tim Identifikasi dan penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Bendungan Haekrit menyusul laporan masyarakat terkait penemuan mayat bayi yang dikuburkan secara tidak layak.

Dalam proses olah TKP, penyidik menemukan sejumlah petunjuk penting. Salah satunya adalah selembar nota pembelian antiseptik yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Temuan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus.

Berdasarkan nota tersebut, tim bergerak cepat menuju apotek tempat antiseptik dibeli dan melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil analisis CCTV, penyidik berhasil mengidentifikasi kendaraan roda dua yang diduga digunakan oleh pelaku.

Penyelidikan kemudian dilakukan secara intensif melalui koordinasi antara Tim URC Polres Belu dan Tim URC Polda NTT. Melalui proses profiling terhadap kendaraan dengan nomor polisi DH 5212 LD, diketahui bahwa kendaraan tersebut sebelumnya telah ditarik oleh pihak leasing FIF Finance pada November 2025 dan kemudian dilelang melalui Timor Motor Kupang.

Hasil penelusuran selanjutnya mengungkap bahwa sepeda motor tersebut telah dibeli oleh seorang perempuan berinisial Dwi Salsa Aprillia, yang berdomisili di Kabupaten Belu.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap keberadaan kedua terduga pelaku. Setelah sempat memperoleh informasi bahwa keduanya telah bergerak menuju Kota Kupang, Tim URC Polda NTT berhasil menemukan kendaraan yang digunakan di sebuah rumah kos di wilayah Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, dipimpin Kasat Reskrim Polres Belu bersama Tim URC Polda NTT, kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. Selanjutnya kedua terduga pelaku langsung diamankan di Markas Ditreskrimum Polda NTT untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Adapun kedua terduga pelaku yang diamankan yakni:

IAD (21), laki-laki, pekerjaan swasta, beralamat di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

DSA (20), perempuan, pelajar, beralamat di Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu, penyidik juga memperoleh fakta bahwa orang tua kedua terduga pelaku hingga saat ini tidak mengetahui adanya kehamilan maupun proses persalinan yang dialami terduga pelaku perempuan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti, mengungkap secara utuh kronologi kejadian, serta memastikan seluruh unsur pidana dalam perkara tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Tim URC Polres Belu dengan Tim URC Polda NTT dalam melakukan penyelidikan secara profesional, ilmiah, dan berbasis alat bukti. Setiap petunjuk di lokasi kejadian dianalisis secara cermat hingga akhirnya mengarah kepada identitas para terduga pelaku," ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami seluruh fakta, termasuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi seluruh alat bukti. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian," tegasnya.

Polda NTT memastikan proses penyidikan akan terus dikawal secara profesional guna memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.