Sambangi Pesisir Sulamu, Personil Ditpolairud Polda NTT Imbau Nelayan Untuk Terapkan Prokes dan Jaga Kamtibmas

Sambangi Pesisir Sulamu, Personil Ditpolairud Polda NTT Imbau Nelayan Untuk Terapkan Prokes dan Jaga Kamtibmas

Tribratanewsntt.com - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas pesisir dan Perairan serta mencegah penyebaran virus Corona (covid 19) personil Ditpolairud Polda NTT semakin gencar turun kelapangan untuk  melakukan pendekatan dengan masyarakat khususnya masyarakat pesisir.

Seperti yang dilakukan oleh empat personil Ditpolairud Polda NTT yang bertugas di KP.P TEREWENG 3002 dipimpin Aipda Fredy Baulu menyambangi masyarakat pesisir Desa Sulamu, Kabupaten Kupang, Minggu (24/10/2021).

Dalam kegiatan itu, Aipda Fredy Baulu mengajak masyarakat pesisir untuk terus aktif beraktivitas dengan selalu menerapkan aturan kesehatan yang sudah sering di sampaikan sehingga terhindar dari ancaman virus Corona.

"Seperti selalu kenakan masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan, tidak kerumunan dan membatasi mobilitas", ujar Aipda Fredy Baulu.

Selain itu personil juga tetap menghimbau masyarakat untuk mewaspadai perairan saat beraktivitas melaut untuk mencari ikan, dengan selalu mewaspadai cuaca buruk yang akan berdampak pula pada kondisi perairan.

"Masyarakat juga kami ajak agar tidak lupa untuk terus menjaga solidaritas antar warga, menjaga situasi Kamtibmas wilayah dengan tidak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan Peledak, potasium dan tidak membuang sampah plastik ke laut untuk menjaga ekosistem laut", ajaknya.

Pada kegiatan sambang ini juga personil membagikan Masker dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan menerapkan 5M dalam beraktivitas.

"Kami sangat berharap dengan rutinnya pelaksanaan patroli pesisir dan perairan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19 serta dapat menggandeng masyarakat untuk menjadi mitra Kepolisian Perairan dalam menjaga wilayah pesisir dan Perairan serta dalam mewujudkan kamtibmas secara umum di wilayah Hukum Polda NTT khususnya di Kabupaten Kupang", tandasnya.