Sat Pol Air Polres Belu dan Polsek Kakuluk Mesak Bantu Pencarian Nelayan Yang Hilang Saat Melaut

Sat Pol Air Polres Belu dan Polsek Kakuluk Mesak Bantu Pencarian Nelayan Yang Hilang Saat Melaut

Sat Pol Air Polres Belu bersama anggota Polsek Kakuluk Mesak, kembali melakukan upaya pencarian terhadap satu orang nelayan yang hilang saat pergi melaut di perairan Atapupu, Kabupaten Belu, wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL, senin (1/2/2021).

Sejak hari minggu kemarin sampai dengan hari ini,anggota kepolisian dipimpin Kasat Pol Airud, AKP D.Djoni Panta dan Kapolsek Kakuluk Mesak, IPTU Syamsul Arifin, SH, terus melakukan pencarian terhadap korban yang bernama Dedi (36), nelayan yang berdomisili di dusun Fatuluka, desa Jenilu, kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Pol Airud, AKP D.Djoni Panta mengatakan, di hari kedua pencarian, pihaknya bersama-sama 5 personil Basarnas Kupang, 4 personil Dit Pol Airud Polda NTT dan 3 personil Pos AL Atapupu, melakukan operasi gabungan dengan menyisir perairan Atapupu, lokasi dimana nelayan tersebut di laporkan hilang saat melaut.

"Hari ini sudah masuk hari kedua pencarian korban yang dilaporkan hilang saat melaut. Dalam operasi gabungan ini, Kami akan fokus di perairan Atapupu dimana perahu miliknya ditemukan oleh nelayan, Kurang lebih di 3 mil laut dari darat Pelabuhan Atapupu"jelas Kasat Pol Airud.

"Pencarian akan Kita melebar ke perairan Motaain dan teluk gurita namun semua tergantung cuaca karena dari tadi malam sampai pagi ini, bisa dikatakan cuaca agak kurang bersahabat. Ttetapi kita akan tetap maksimal melakukan pencarian dan mudah-mudahan korban cepat ditemukan. Harapan terbesar korban berhasil selamat dalam musibah ini"tambah Kasat Pol Airud.

Untuk diketahui, seorang nelayan bernama Dedi, warga dusun Fatuluka, desa Jenilu, dilaporkan hilang saat melaut di perairan Atapupu,minggu (31/1/2021).

Menurut saksi Fadia yang juga isteri Dedi, yang bersangkutan turun melaut untuk mencari ikan pada Minggu dini hari pukul 03.00 Wita (31/1/2021).

"Sesuai keterangan Istrinya, dia sempat melarang suaminya untuk tidak pergi melaut dikarenakan cuaca buruk (gelombang besar)"kata Kasat Pol Airud, AKP Djoni Panta.

"Namun, yang bersangkutan tidak mendengar larangan isterinya dan tetap memaksakan diri masuk ke laut untuk memancing"tambah Kasat Pol Airud.

Nelayan tersebut diduga hilang setelah perahu miliknya ditemukan oleh nelayan kurang lebih di 3 mil laut dari darat Pelabuhan Atapupu.

Adalah Mukthar, saksi kedua yang baru selesai memancing dan hendak pulang ke daratan sekitar pukul 06.00 Wita, menemukan perahu yang bersangkutan di tengah perairan.

"Dari pengakuaan saksi keuda, posisi mesin perahu ini dalam keadaan hidup saat ditemukan, namun si Dedinya tidak ada dalam perahu. Dari situ, saksi pun langsung menghubungi teman nelayan lainnya. Perahu korban langsung dibawa ke darat, dan melakukan pencarian namun tidak di temukan"terang Kasat Pol Airud.

"Usai menerima laporan, kami bersama sejumlah nelayan dan anggota Pos AL Atapupu, langsung melakukan pencarian terhadap korban di lokasi ditemukannya perahu milik korban. Karena gelombang Laut yg besar dan kapal tidak mendukung, kemudian juga mempertimbangkan keselamatan Anggota, kami putuskan kembali ke pangkalan dan berkordinasi dengan Basarnas Kupang dan Dit Pol Airud Polda NTT untuk mengirimkan tambahan personil dan alat pendukung seperti perahu karet dan juga alat keselamatan"pungkas Kasat Pol Airud.