Sat Reskrim Polres Ngada amankan TSK kasus Pencurian

Sat Reskrim Polres Ngada amankan TSK kasus Pencurian

Tribratanewsntt.com – Sat Reskrim Polres Manggarai mengamankan 10 tersangka pelaku pencurian dengan TKP Biara Suster penyembah Sakramen Maha Kudus kelurahan Compang Tuke Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, ( 5/11/2017 ).

Tersangka diamankan bersama barang bukti uang sebesar Rp.  40 juta rupiah, 1 buah hp samsung j1    warna silver, 1 buah hp samsung j2 prime warna silver.

Dari keterangan yang diperoleh tersangka diketahui beraksi dengan cara mencungkil pintu pagar dan pintu kamar dengan menggunakan sebilah parang atau golok kemudian para pelaku masuk ke kamar suster dengan cara  mencungkil jendela kamar suster dengan menggunakan satu buah gunting.

Kemudian para pelaku mencungkil lemari milik korban dengan menggunakan gunting dan  menggambil uang milik korban sebanyak Rp. 40 juta dan hp samsung sebanyak 2 unit yaitu hp j1 dan j2 prime.

“ pelaku telah saat ini telah diamankan bersama barang bukti “ ungkap Kasubag Humas Polres Manggarai.

Untuk sementara para pelaku telah diamankan di Polres manggarai untuk diambil keterangan lebih lanjut.